Lihat ke Halaman Asli

Implementasi Kenaikan PPN 12% di Indonesia: Antara Penguatan Ekonomi dan Beban Masyarakat

Diperbarui: 31 Januari 2025   02:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: https://finance.detik.com

Pemerintah Indonesia telah resmi menerapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan sebelumnya, dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Kenaikan PPN ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan penguatan fiskal negara. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kenaikan tarif PPN ini diharapkan dapat memberikan tambahan penerimaan negara yang signifikan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan kenaikan PPN ini mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menyoroti bahwa timing kenaikan PPN perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan. Menurutnya, kenaikan PPN berpotensi memberikan tekanan tambahan pada inflasi dan dapat mempengaruhi pola konsumsi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

Untuk memitigasi dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat, pemerintah tetap mempertahankan sejumlah fasilitas pembebasan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok, termasuk beras, jagung, kedelai, dan barang-barang kebutuhan dasar lainnya. Selain itu, layanan pendidikan dan kesehatan juga tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan dasar tidak terganggu.

Dari perspektif dunia usaha, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menekankan pentingnya sosialisasi dan masa transisi yang memadai bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi dan harga jual mereka. Kenaikan PPN ini juga mendorong pelaku usaha untuk lebih meningkatkan efisiensi operasional mereka guna menjaga daya saing di pasar.

Dampak kenaikan PPN terhadap perekonomian nasional diproyeksikan akan bervariasi. Di satu sisi, peningkatan penerimaan negara dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan. Namun di sisi lain, tantangan yang perlu diantisipasi adalah potensi penurunan daya beli masyarakat dalam jangka pendek, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menyiapkan berbagai program perlindungan sosial untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan PPN. Program-program tersebut mencakup bantuan sosial tunai, subsidi sembako, dan berbagai bantuan lainnya yang ditargetkan untuk masyarakat yang paling terdampak oleh kebijakan ini.

Implementasi kenaikan PPN ini juga diharapkan dapat mendorong reformasi perpajakan yang lebih luas, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan sistem administrasi perpajakan. Dengan sistem perpajakan yang lebih efisien dan modern, diharapkan dapat tercipta basis penerimaan negara yang lebih sustainable untuk mendukung pembangunan jangka panjang.

Meski menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, kenaikan PPN menjadi langkah strategis dalam upaya penguatan fiskal negara. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha, serta efektivitas program-program perlindungan sosial yang dijalankan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline