Lihat ke Halaman Asli

Manajemen Pengelolaan Limbah Infeksius Rumah Tangga di Era Pandemi Covid 19

Diperbarui: 12 Desember 2021   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Karimunjawa (2/12).  sosialisasi dengan masyarakat Kelurahan Karimunjawa mengenai limbah medis berupa masker sekali pakai.

Dalam rangka pengurangan dan pencegahan penyebaran COVID-19, salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan adalah penggunaan masker. Walaupun ada himbauan untuk menggunakan masker kain yang bisa dipakai ulang, tetapi masih ada masyarakat yang menggunakan masker sekali pakai yang tentunya akan menyebabkan peningkatan timbulan sampah masker. 

Penggunaan dari masker medis sekali pakai tersebut menyebabkan peningkatan limbah medis di rumah tangga yang mana untuk penanganannya belum diketahui oleh masyarakat luas karena Masker bekas sekali pakai dapat menjadi salah satu media penyebaran COVID-19, oleh karena itu harus dikelola dengan tepat. 

Kementerian Lingkungan Hidup  &  Kehutanan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) termasuk di dalamnya pedoman pengelolaan masker sekali pakai. Demikian juga Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat.

Menurut The Independent, studi yang dilakukan University of Southern Denmark memperkirakan 129 miliar masker dibuang setiap bulan. 

Menurut laporan Ocean Asia 2020 yang berjudul "Masks on the Beach", sebanyak 1,6 miliar sampah masker global berakhir di lautan. Jumlah ini setara 5,5 ribu ton sampah plastik dan setara 7% pusaran sampah Pasifik (The Great Pacific Garbage Patch). Limbah masker yang masih utuh dan "berkeliaran" di lingkungan karena tidak ditangani dengan baik dapat terbawa ke sungai dan laut serta menyebabkan pencemaran air. 

Di perairan Mediterania, masker sekali pakai ini bahkan mengambang seperti ubur-ubur. Selain itu, limbah masker bekas pakai juga dapat menjerat hewan, bahkan menyebabkan kematian bagi mereka. Ada pula kasus di mana hewan mengira bahwa masker bekas pakai tersebut sebagai makanannya. 

Apabila tidak mati karena tersedak, masker yang lolos akan memenuhi perut mereka, mengurangi asupan makanan, menyebabkan hewan kelaparan, bahkan hingga menyebabkan kematian.

Karimunjawa sangat berpontesi menyumbangkan limbah masker. Karena letak pulau Karimunjawa  berada ditengah- tengah laut dan hanya ada dua akses untuk menuju ke pulau tersebut melalui udara atau laut. 

Bedasarkan data jumlah penduduk lebih dari 9784 jiwa (2019), Apabila tidak ditangani dengan baik maka tidak menutup kemungkinan limbah masker akan berujung pada pencemaran laut Pulau Karimunjawa. 

Dengan adanya edukasi mengenai penanganan limbah medis rumah tangga yang berupa masker medis sekali pakai ini diharapkan dapat memudahkan baik bagi masyarakat dalam menangani limbah medis di  rumahnya masing-masing maupun para petugas sampah yang bertugas mengangkut sampah tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline