Lihat ke Halaman Asli

Tes Fatwa Boikot Produk Israel

Diperbarui: 8 Desember 2024   21:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Signature. (Sumber: Pribadi)

By

Ahmad Afif

Sharing Session paling produktif di dunia diselenggarakan oleh kawan-kawan Bidang ukhuwah dan Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Pusat di daerah Tebet beberapa waktu lalu. Mereka inginnya para influencer baik di media streaming, atau sosial lainnya dapat tetap konsisten berjuang demi kemerdekaan saudara Palestina. Bukan tanpa sebab memang, acara yang diselenggarakan setengah resmi karena melihat kultur aktivitas para influencer tak bisa dianggap formal juga ya. Kawan influencer ibarat dikata seseorang yang free thinker, action, dan talk serta tetap do more di media patut jadi catatan akan tajuk suasana yang diambil kala itu.

Kemudian apa yang terjadi? Sharing Session paling bermutu di dunia saya alami ketika berada di tengah-tengah kawan-kawan influencer yang menggemakan aksi bela Palestina. Tidak sedikit yang tetap konsisten sampai sekarang. Sebut saja akun @taubaters yang terus menggemakan aksi bela Palestina dari segi sentimen peperangan dan pelanggaran HAM di Palestina. Ada juga yang tendensius tentang generalisasi produk yang hanya tak melulu pada jenis pangan dan obat-obatan saja melainkan ke sektor keuangan. Pemilik akun @gregetkallabuana tersebut mensitir ke akun dan juga usul pada forum tentang standing produk Islamic finance yang dapat memanfaatkan momentum ini dengan prasyarat bahwa boikot produk afiliasi Israel bisa menjurus ke sektor keuangan Islam. Juga ada beberapa influencer yang menyinggung boikot ke sektor produk emak-emak alias rumah tangga; untuk mengajak ibu-ibu agar protektif ke produk afiliasi Israel terutama produk harian keluarga seperti; odol, susu, sereal, jajanan, serta produk dapur lainnya.

Loh!, mengapa bisa paling bermutu ? karena pada acara tersebut bukan hanya penegasan akan amanat Fatwa MUI tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina Nomor 83 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada 10 November 2023 saja, namun lebih pada keberlanjutan implementasi fatwa tersebut. Pada poin ke dua : Rekomendasi nomor 3 menyebutkan bahwa: Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Rekomendasi tersebut semakin menegaskan bahwa aksi bela Palestina di sektor ekonomi menjadi keniscayaan, manakala produk yang dipasarkan baik di sektor barang, manufaktur, maupun permodalan untuk sebisa mungkin diboikot agar profit mereka turun sehingga tidak ada persentase yang mengalir ke Israel dalam pendanaan aksi penjajahan dan Genosida di sana.

Tentu saja, Sharing Session Tebet 2024 semakin memberikan ruang support system antara MUI dengan influencer untuk menggapai segmen milineal ke bawah. Amanat dalam acara tajuk bela Palestina tersebut mempunyai 4 poin ampuh diantaranya:

Pertama, Kesaktian fatwa MUI terbukti ampuh untuk menjadi bridging serta support system para pejuang bela Palestina di tanah air dengan dalil kaidah fikih 'dar ul mafasid muqoddamun 'ala jalbil mashalih'. Mengedepankan prinsip preventif daripada lebih menanggulangi dikala terjadinya fenomena. Hal ini bisa kita artikan bahwa fokus untuk pengehentian kolonialisme Israel ke Palestina melalui strategi boikot produk pada sektor ekonomi lebih ditekankan daripada memikirkan hal lain yang akan berdampak pada keadaan ekonomi tanah air yang cenderung akan sedikit terguncang karena badai boikot ini. Toh!, maksimalisasi 'caintailah produk dalam negeri' akan semakin akseleratif.

Kedua, Untuk puluhan tahun ke depan, fatwa MUI masih menjadi pedoman bagi seluruh dinamika kehidupan masyarakat. Pada ujung urusan rumah tangga yang paling enteng saja sudah dapat dibumbui oleh 'atsar' (impact) fatwa MUI; emak-emak sampai rela tak pakai produk andalan keluarga untuk urusan dapur. Jelas saja, emak-emak di Madura sampai Jakarta banyak yang menyerukan slogan 'gosok gigi terus walaupun gak pakai produk si dia'. Pekerjaan rumahnya sekarang yaitu; apakah produk pengganti sudah selevel dengan produk afiliasi Israel yang terlanjur terkenal qualified dan ramah kantong bapak-bapak.

Ketiga, Produk afiliasi Israel perlu ada generalisir dari yang semula hanya fokus ke produk harian keluarga pada produk keuangan, permodalan, dan IT. Pertaannya; apakah sudah siap kita menyiapkan produk substitusinya?. Itung-itungan produk keuangan syariah saja sudah bisa diinventarisir bahwa perlu generalisasi produk afiliasi Israel bukan hanya di sektor pangan dan obat-obatan saja. Pembuktiaannya begini   pertumbuhan aset perbankan syariah kisaran tumbuhnya tengah naik daun daripada konvensional di rasio 0,8 % nan tepatnya aset bank syariah sebesar  9,07 persen, sementara aset bank nasional tumbuh diangka 8,9 persen (18/09/2024). Berbeda halnya di tahun 2022 sebelum gaung fatwa beredar; pertumbuhan aset diangka 15,63%, sedangkan konvensional diangka 9,42%. Sehingga rasio gap yoy tersebut menjelaskan bahwa perlu adanya 'push rank' pertumbuhan aset perbankan syariah dengan sinergitas generalisasi fatwa MUI melalui pertumbuhan aset perbankan syariah di Indonesia , jadi terus menerus harus diberikan leverage aksi boikot agar tidak kendor.

Semoga kita tetap diberikan keimanan dan keteguhan dalam membela saudara kita Palestina. Bukan hanya alasan agama saja karena ada 5 % lebih beragama non-Islam di sana, namun lebih pada aksi pembelaan HAM serta penegasan janji suci seluruh umat bangsa dunia untuk membumihanguskan kolonialisme dengan segala jenis cara serta tempat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline