Lihat ke Halaman Asli

Steven Saunoah

Mahasiswa Fakultas Filsafat

Debat Perdana Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Mari Simak Visi dan Misi!

Diperbarui: 12 Desember 2023   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Debat perdana capres dan cawapres akan terjadi malam ini. SUmber Gambar: iNews.id

MELIHAT VISI DAN MISI CAPRES DAN CAWAPRES DI PILPRES 2024


Persiapan menuju Pilpres 2024 sudah mulai berjalan. Segala hal dan persiapan dan strategi dari masing-masing pasangan sudah mulai dilancarkan. Dari hasil yang diumumkan ditentukan nama-nama Paslon Pilpres mendatang, yaitu Paslon nomor urut 1: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, nomor urut 3: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Setelah KPU mengumumkan nomor urut paslon, akhirnya mereka secara resmi mengungkapkan debat perdana Pilpres 2024 tahun ini, yang akan terjadi pada malam ini pukul 19.00 WIB. 

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menjelaskan durasi untuk debat perdana kali ini akan berjalan semala 150 menit. Selama debat berlangsung akan ada 6 segmen yang dipisah dengan jeda iklan. Dari masing-masing segmen, para panelis berhak memberi 3 pertanyaan ke para capres. "Nantinya, masing-masing capres akan mengambil pertanyaan yang sudah disiapkan para panelis secara acak. Setelah capres A menjawab, capres B dan C akan diberi kesempatan untuk menanggapi", demikian kata Hasyim Asy'ari, Ketua KPU. Untuk tema kali ini akan berkaitan dengan pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana visi dan misi ketiga pasangan capres-cawapres terkait tema debat tersebut? 

Visi dan misi Paslon nomor urut 1:

ANIS-IMIN: Pertama, menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif dan mencegah aparat penegak hukum dijadikan alat politik. Kedua, pencegahan dan pemberantasan korupsi, peningkatan indeks persepsi korupsi dan mengupayakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ketiga, birokrasi yang profesional dan melayani. Keempat, memparipurnakan otonomi daerah, memberikan yang luas bagi dareah mengatur potensinya. Kelima, fokusnya memberantas judi online, pinjaman online ilegal hingga narkoba. 

PRABOWO-GIBRAN: Pertama, memperkokoh ideologi Pancasila, menjamin kemerdekaan berkumpul, berserikat bagi semua warga negara. Kedua, berkomitmen melindungi HAM dan menghapus praktik diskriminasi hukum. Ketiga, menjamin hak konstitusional warga negara hingga membangun Single Indentity Number (SIN) guna mencegah identitas penduduk ganda. Keempat, sinergitas aparat penegak hukum yaitu, Polri, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan korupsi. Kelima, menjadikan KPK sebagai Center of excellence pemberantasan korupsi.

GANJAR-MAHFUD MD: Pertama, mewujudkan good governance dan tranparansi birokrasi dengan penyampaian informasi. Kedua, menekankan hukum adil untuk semua kalangan. Ketiga, menekankan pentingnya sinergi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan pengamanan aset. Keempat, peningkatan kesejahteraan politisi. Kelima, mengedepankan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline