Lihat ke Halaman Asli

Kekerasan Seksual

Diperbarui: 2 Oktober 2021   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan seksual di Indonesia sudah semakin banyak, namun sayangnya belum banyak orang yang menyadari akan hal ini, dan mungkin di anggap sepeleh oleh beberapa pihak. angka kekerasan seksual yang di laporkan hanya 7%  dari mereka yang memilih untuk melaporkan kepada pihak berwajib, sedangkan sebanyak 93% korban dari kekerasan seksual tetap diam dan tidak melaporkan kasus mereka ke aparat hukum. 

kasus kekerasan seksual menurut data yang di kumpulkan oleh usat data informasi komisi perlindungan anak Indonesia tahun 2010 hingga tahun 2014 tercetak ada 21.869.767 kasus pelanggaran hak anak, yang terbesar di 34 provinsi dan 179 kabupaten kota. Sebelum lebih lanjut mari kita lebih mengenal jauh apa  itu kekerasan sesksual

kekerasan seksual adalah tindakan yang di lakukan oleh lawan jenis dengan perempuan sebagai objek dari perbuatan seksual tanpa persetujuan dan memiliki unsur paksaan secara semenang menang , baik yang terjadi di ruang publik maupun di dalam kehidupan sehari-hari

Bentuk-bentuk kekerasan seksual

-pemerkosaan

-perbudakan seksual

-pemaksaan perkawinan

-pemaksaan aborsi

-penyiksaan seksual

-praktik tradisi

-eksploitasi seksual

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline