Kesadaran dan pemahaman generasi muda menjadi salah satu kunci untuk memajukan bangsa Indonesia, karena pada dasarnya Indonesia didominasi dengan generasi muda, seperti generasi milenial dan generasi Z yang memiliki potensi tinggi untuk memberikan perubahan dengan karakteristik pemuda yang berani, terutama di ranah hukum dan sistem peradilan Indonesia.
Sebagai negara hukum yang memiliki kewajiban untuk memberikan keadilan, sistem peradilan di Indonesia sudah berjalan dari zaman penjajahan hingga kini, guna untuk menjaga keseimbangan tatanan masyarakat baik sosial, budaya, serta aspek lainnya.
Berdasarkan dari UU Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman pasal 4 ayat 1 dan 2 dikatakan bahwa,
Peradilan dilakukan "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"
Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Sistem peradilan di Indonesia dilakukan oleh badan resmi yang bertugas yaitu pengadilan. Demi menjalankan sistem peradilan yang tertib dan teratur, terdapat beberapa jenis peradilan di Indonesia, seperti Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Berdasarkan pernyataan Fachrial selaku mahasiswa jurusan hukum tahun ketiga, pemeriksaan peradilan di Indonesia bersifat berjenjang dan dilakukan dengan pertimbangan bahwa hakim sebagai manusia tidak luput dari kekurangan dan kekhilafan, oleh karenanya diperlukan suatu upaya hukum untuk mengantisipasi permasalah tersebut dan mewujudkan suatu keadilan.
Generasi muda sebagai penerus bangsa perlu memahami dan mampu menilai kesesuaian dari ketentuan sistem peradilan di Indonesia pada masa sekarang. "Hal ini menjadi sangat penting karena kita hidup selalu berdampingan dengan peristiwa-peristiwa hukum. Adanya suatu peradilan juga untuk menjamin secara pasti mengenai putusan-putusan dari peristiwa hukum." kata Fachrial.
Indonesia menyediakan sistem peradilan yang tunduk pada hukum formal yang ada, sekaligus sebagai wujud implementasi dari negara hukum yang demokratis.
Mengingat perkembangan teknologi informasi di masa kini, banyak generasi muda yang ikut menyalurkan aspirasinya terkait sistem peradilan di Indonesia, oleh karena itu untuk dapat aktif berpartisipasi menyalurkan pendapat, kritik, dan saran terkait sistem peradilan di Indonesia, generasi muda juga tentunya harus memahami terlebih dulu, tentang prinsip, asas, maupun mekanisme sistem peradilan itu sendiri.