Lihat ke Halaman Asli

Stefy Thenu

I am moluccan and proud to be Thenu

Kantongi Sertifikat Profesi, Wartawan Harus Jaga Martabat

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Penulis Raih Predikat Peserta Terbaik


SEMARANG - Setelah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) serta mengantongi sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers dan PWI Pusat, jurnalis harus bisa menjaga martabat dalam bertugas. Sebab, itu menjadi acuan apakah wartawan bersangkutan berkompeten atau tidak.


Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan Pers Marah Sakti Siregar saat menutup UKW di Gedung Pers Jateng, Kamis (27/10). Dia mengatakan, mengikuti UKW bukan sekadar untuk mendapat predikat kompeten atau tidak kompeten. Proses itu juga merupakan edukasi bagi profesi kewartawanan.


Penyelenggaraan UKW di Semarang merupakan yang pertama, diikuti 47 wartawan yang terdiri atas 9 orang pada tingkat utama, 13 orang tingkat madya, dan 25 orang tingkat muda. Peserta diuji bertahap,  mulai merencanakan liputan, membuat berita, menyunting tulisan, hingga kemampuan jejaring dan lobi.


Pada akhir penilaian, para penguji menyatakan 44 wartawan berkompeten, sedangkan tiga orang tidak berkompeten. Tiga peserta terbaik UKW yakni Hendro Basuki dari Suara Merdeka (tingkat utama), Stefy Thenu dari Suara Pembaruan (madya), dan Anggun Puspitoningrum dari Suara Merdeka (muda).  


Hendro Basuki mengungkapkan, dengan mengikuti uji kompetensi, ia dapat belajar lagi, baik aspek manajerial maupun teknik jurnalisme.  


”Lama tidak membuka buku-buku teori jurnalistik, ternyata berbahaya saat mengikuti ujian seperti ini. Bahkan berita investigasi yang saya buat itu hanya dinilai penguji sebagai berita mendalam. Jadi, jangan merasa pintar jika berhadapan dengan para penguji UKW,” kata Hendro yang juga Pemimpin Redaksi Suara Merdeka.


Lebih lanjut, ketua PWI Jateng itu mengatakan, akan berupaya agar uji kompetensi dilakukan secara rutin bersama Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Jateng mulai 2012.  


Sekjen PWI Pusat Hendry Ch Bangun menambahkan, dengan memiliki sertifikat kompetensi, maka dalam diri wartawan melekat tanggung jawab. Tidak hanya pada karya yang dihasilkan, tetapi juga perilakunya.  (sumber: berita Suara Merdeka/SM, 28 Oktober 2011)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline