Lihat ke Halaman Asli

Stefanus agungKristianto

Mahasiswa universitas Gunadarma

Utang Piutang yang Merenggut Nyawa

Diperbarui: 5 November 2020   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tersangka kasus pembunuhan  yang melibatkan dua orang, suami dan istri di daerah larangan  kecamatan tangerang 

tersangka pelaku  yang berinisial (RA) 21 tahun ,tega menghabisi pasangan suami istri karna terlibat masalah utang , korban meninggal dunia  yang ber inisial (DA)31 tahun dan (SA) 29 tahun di habisi oleh tersangka dengan menggunakn sebilah parang , di kediaman rumah korban

Kasus pembunuhan ini bermula, saat korban (DA) menegur dengan cara memaki tersangka tentang masalah hutang yang sudah 3 bulan belum di lunasi nya, di depan banyak orang banyak, kemudia korban yang naik pitam, lantas pulang kerumah untuk mengambil sebilah parang dan memasuki rumah korban kemudian menghabisi suami istri tersebut ,korban yang tak sempat melarikan diri akhir nya meninggal akibat luka sabetan di leher (DA) dan (SA)

Setelah kejadian tersebut Tersangka ber inisial (RA) menyerahkan diri kekantor polsek  daerah larangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline