Lihat ke Halaman Asli

Mulai Sekarang Stop Beli Iphone Ex-Inter, Inilah Resikonya!

Diperbarui: 24 September 2023   21:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto iPhone 14 Pro (Sumber: Pexels.com/Avinash Kumar)

IPhone adalah produk smartphone unggulan yang dipasarkan dan diproduksi oleh perusahaan Apple. IPhone pertama kali diperkenalkan pada tahun 2007. 

Karena kepopulerannya, salah satu produk iPhone yakni iPhone 14 Pro memenangkan penghargaan Best Smartphones di Global Mobile Awards (GLOMO) 2023 yang diselenggarakan oleh GSMA di MWC (Mobile World Congress) 2023 di Las Vegas. Gadget tersebut mengalahkan pesaing lainnya yaitu Google Pixel 7, Samsung Galaxy Z Flip 4, Fold 4, dan Nothing Phone 1.

IPhone Ex-Internasional adalah sebuah smartphone iPhone yang di ekspor dari luar negeri, tetapi dijual di Indonesia dengan distributor tidak resmi dan menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan distributor resmi di Indonesia.

Sangat berbeda dengan garansi resmi yaitu iBox dan Digimap, yang merupakan distributor iPhone resmi di Indonesia. IPhone bergaransi resmi memiliki bukti keasliannya adalah akhiran dari model number iPhone yang memiliki kode akhirnya adalah PA/A dan FE/A, sedangkan dari Digimap adalah ID/A.

Jika nekat ingin membeli, inilah resiko yang akan terjadi jika membeli iPhone second maupun baru Ex-Inter adalah sebagai berikut:

1. Nomor IMEI akan terblokir

Kominfo menegaskan bahwa smartphone yang diperjualbelikan melalui Black Market atau pasar gelap dianggap illegal, dan konsekuensinya yaitu hilangnya sinyal provider pada gadget iPhone yang dibeli melalui produk ex-Inter. 

Terkadang, ada penjual yang menawarkan garansi IMEI seumur hidup untuk meregistrasi kembali IMEI yang terdaftar. Tetapi ada beberapa pedagang yang banyak 1000 bahasa dalam mengatasi hilangnya IMEI tersebut. Biasanya terjadi karena barang yang masuk tidak membayar pajak kepada Bea Cukai atau Kemenprin. 

Akibatnya, kalian harus membayar pajak untuk mendaftarkan IMEI ke Bea Cukai dan sinyal provider akan terbuka otomatis, kecuali iPhone dibawah September 2020 yang masih masuk daftar putih.

Untuk mencegah hal tersebut, cek IMEI di website miliki bea cukai disini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline