PENDAHULUAN
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia merupakan merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1957 tanggal 6 Agustus 1957. Tugas LAN RI sendiri untuk membuat rencana lengkap dan konkret tentang pembentukan suatu institut bagi pendidikan tenaga administrasi pemerintahan demi hadirnya aparatur pemerintah yang cakap dan terampil dalam sistem administrasi negara yang sesuai dengan bentuk negara merdeka.
LAN RI menerbitkan modul – modul guna dipelajari sebagai bekal bagi Calon Pegawai Negeri Sipil agar dapat memantapkan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan dan nilai – nilai bela negara, mengimplementasikan nilai – nilai bela negara itu sendiri, meningkatkan kesadaran akan bela negara, dan meningkatkan kemampuan berfikir kritis dengan isu – isu yang sedang bergulir saat – saat ini.
1.IDENTITAS MODUL 1
Judul Modul: Modul Pelatuhan Dasar Calon CPNS Wawasan Kebangsaan dan Nilai – Nilai Bela Negara
Penerbit : Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Jumlah Halaman: 62 Halaman
Wawasan Kebangsaan adalah bagaimana cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation Character) dan kesadaran terhadap system nasional (national system) yang bersumber dari konsensus dasar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sarana pemersatu dan suatu wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara adalah bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan. Simbol – symbol kedaulatan tersebut sekedar pengakuan atas Indonesia sebagai suatu negara, tetapi merupakan lambang negara yang wajib setiap warga negara Indonesia hormati dan banggakan.
Ancaman pada era reformasi didefinisikan sebagai kondisi atau tindakan yang dapat membahayakan tatanan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, baik yang bersifat alamiah maupun rekayasa, serta berasal dari dalam atau luar negeri. Ancaman ini mencakup semua usaha yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di berbagai aspek, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara, baik individu maupun kolektif, dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia. Secara ontologis, bela negara mencakup tindakan yang terbukti mampu melindungi negara, sedangkan secara aksiologis, diharapkan dapat mencegah ancaman. Bela negara juga merupakan implementasi dari teori kontrak sosial, di mana negara dibentuk untuk melindungi hak dan kewajiban warga.
Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk membela negara, yang akan kuat jika warganya bersatu. Konsep bela negara modern menekankan pentingnya identifikasi ancaman dan respons cepat untuk menjaga keamanan bangsa.
Untuk mencapai tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari korupsi. ASN harus mampu memberikan pelayanan publik dan berperan sebagai perekat persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bela Negara dilaksanakan melalui kesadaran warga negara dan usaha yang meliputi pendidikan kewarganegaraan, pelatihan kemiliteran, dan pengabdian sesuai profesi. Tujuan dari usaha Bela Negara adalah memelihara jiwa nasionalisme dan memenuhi hak serta kewajiban warga negara.
ASN diharapkan menunjukkan sikap cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa, dan memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah. Sikap dan perilaku ini mencakup pengabdian kepada negara, menjaga kedaulatan, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menekankan pentingnya ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari korupsi untuk mencapai tujuan nasional yang tercantum dalam UUD 1945. ASN bertanggung jawab dalam pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan, yang meliputi penyelenggaraan fungsi umum pemerintahan serta pengembangan ekonomi dan sosial, melaksanakan kebijakan publik sesuai peraturan, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. Dengan demikian, ASN berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga integritas bangsa.
2.IDENTITAS MODUL 2
Judul Modul: Modul Pelatuhan Dasar Calon CPNS Analisis Isu Kontemporer
Penerbit : Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Jumlah Halaman: 263 Halaman
Perubahan adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan peradaban manusia, dan penting bagi kita untuk menyadari serta berperan dalam perubahan tersebut untuk menentukan masa depan bangsa. Perubahan yang diharapkan adalah menuju kebaikan yang memuliakan manusia, yang dapat dilakukan oleh individu dengan martabat dan nilai-nilai luhur.
Dalam konteks Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mereka harus memahami fungsi dan tugasnya, yaitu melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan berkualitas, dan mempererat persatuan. Meskipun CPNS harus mematuhi peraturan, mereka juga dituntut untuk bersikap kreatif dan inovatif dalam pelayanan, tanpa melanggar hukum.
Menjadi CPNS profesional memerlukan tanggung jawab, sikap mental positif, keinginan untuk belajar, kompetensi, dan memegang teguh kode etik. CPNS yang bertanggung jawab dan berkualitas mencerminkan sikap bela negara, dengan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan serta pemerintahan. Dengan memahami peran dan tanggung jawabnya, CPNS dapat berkontribusi pada perubahan yang lebih baik.
Konsep negara, bangsa, dan nasionalisme di Indonesia saat ini menghadapi dilema antara globalisasi dan etnik nasionalisme, yang mempengaruhi pemahaman tentang nasionalisme yang berorientasi pada ekonomi global. Dengan proyeksi populasi dunia yang terus meningkat, persaingan untuk sumber daya akan semakin ketat. Globalisasi dan isu-isu seperti terorisme, radikalisasi, narkoba, dan kejahatan siber menjadi tantangan serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
CPNS sebagai aparatur negara harus memahami dan mengatasi isu-isu strategis ini, termasuk korupsi yang telah berakar dalam sejarah Indonesia. Korupsi di Indonesia telah terjadi dalam dua fase: pra-kemerdekaan dan pasca-kemerdekaan, dengan berbagai upaya pemberantasan yang sering kali gagal. Meskipun banyak lembaga dibentuk untuk memerangi korupsi, tantangan tetap ada, termasuk perlindungan terhadap koruptor dan lemahnya penegakan hukum.
Penting bagi masyarakat untuk menyadari peran mereka dalam pencegahan korupsi, karena masalah ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Faktor ekonomi, politik, dan organisasi berkontribusi pada perilaku korupsi, dan untuk mengatasi ini, diperlukan kepemimpinan yang teladan, sistem akuntabilitas yang baik, dan pengawasan yang efektif.
3.IDENTITAS MODUL 3
Judul Modul: Modul Pelatuhan Dasar Calon CPNS Kesiapsiagaan Bela Negara
Penerbit : Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Jumlah Halaman: 289 Halaman
Kesiapsiagaan bela negara merupakan keadaan siap siaga yang dimiliki oleh individu, baik secara fisik, mental, maupun sosial, dalam menghadapi berbagai situasi kerja. Hal ini dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad yang didasari oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta bertujuan untuk menjaga dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Kesiapsiagaan ini juga mencakup pelatihan dan pemahaman bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas dan menghadapi tantangan di lingkungan birokrasi.
Salah satu nilai dasar bela negara adalah memiliki kemampuan awal bela negara, yang mencakup aspek fisik dan non-fisik. Kemampuan fisik ditunjukkan melalui kesehatan jasmani dan kesiapsiagaan, sedangkan kemampuan non-fisik mencakup etika, moral, dan kearifan lokal yang mencerminkan jati diri bangsa.
Untuk menginternalisasi nilai-nilai bela negara, individu perlu menjaga kesehatan jasmani dan mental serta memegang teguh nilai-nilai tersebut. Dalam konteks pelatihan dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), penting untuk membahas kesehatan jasmani dan mental, kesiapsiagaan, serta etika dan kearifan lokal sebagai bagian dari pengembangan kemampuan bela negara.
Kesiapsiagaan bela negara di Indonesia menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan yang signifikan, serta memerlukan upaya yang terstruktur untuk mengatasinya seperti Kurangnya Kesadaran Bela Negara, Kesehatan Jasmani dan Mental, Disiplin dan Etika dan Pengaruh Teknologi.
Tantangan yang dihadapi CPNS yaitu berupa perubahan Lingkungan, perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang cepat menuntut CPNS untuk selalu siap dan adaptif. Ancaman internal dan eksternal dari dalam (seperti korupsi) dan luar (seperti terorisme) memerlukan kesiapsiagaan yang tinggi dari semua lapisan masyarakat, pendidikan dan pelatihan ketersediaan program pendidikan dan pelatihan yang efektif untuk meningkatkan kesiapsiagaan bela negara masih terbatas.
Upaya yang dapat dilakukan adalah pelatihan dasar CPNS melalui pelatihan dasar, CPNS diajarkan tentang nilai-nilai bela negara, kesehatan jasmani, dan mental, serta disiplin yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka secara efektif. Kegiatan fisik dan mental melalui program-program yang mencakup olahraga, baris berbaris, dan latihan ketangkasan fisik diadakan untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan mental CPNS, sehingga mereka lebih siap dalam menjalankan tugas. Penerapan Teknologi Mendorong penggunaan teknologi informasi untuk mendukung komunikasi dan pengumpulan informasi yang tepat, yang penting dalam menjaga kesiapsiagaan.
Penguatan etika dan disiplin menerapkan program-program yang menekankan pentingnya etika, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai CPNS. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan kesiapsiagaan bela negara dapat ditingkatkan, sehingga setiap CPNS/ASN mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjaga dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia.