Pembentukan kementerian baru di era pemerintahan Jokowi sudah terdengar sejak beberapa waktu silam. Pembentukan kementerian baru disetujui oleh DPR setelah rapat paripurna diberlangsungkan pada Jumat (9/4/2021).
DPR menyetujui pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kementerian baru bernama Kementerian Investasi tersebut adalah hasil perubahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedangkan Kementerian Riset dan Teknologi akan digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perubahan tersebut sudah dikonfirmasi sejak Jumat (9/4/2021) oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.
“Rencananya BPKM akan menjadi Kementerian Investasi” imbuhnya, menegaskan rencana matang perubahan BPKM menjadi Kementerian Investasi.
Akronim untuk Nama Kementerian Baru
Di Indonesia, kita memiliki kementerian aktif yang berjumlah hingga 34 kementerian. Masing-masing memiliki nama akronimnya masing-masing, misalnya:
Kementerian Dalam Negeri menjadi Kemendagri
Kementerian Luar Negeri menjadi Kemenlu
Kementerian Pertahanan menjadi Kemenhan
Kementerian Agama menjadi Kemenag
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi KemenESDM