Lihat ke Halaman Asli

Stefani Ditamei

K-drama Enthusiast

Hak Prerogatif Reshuffle Kabinet 2021 hanya Milik Pak Jokowi

Diperbarui: 21 April 2021   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

hakReshuffle Kabinet 2021 adalah hak prerogatif hanya milik presiden Jokowi seorang. (kompas.com/Garry Lotulung)

Kabar perombakan atau reshuffle kabinet sudah terdengar sejak Senin (19/4/20210). Kabar tersebut beberapa kali ditanggapi oleh beberapa tokoh dan politisi partai. 

Dilansir Kompas, Selasa (20/4/2021), Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menanggapi bahwa partai PAN siap memberikan kontribusi jika diminta untuk bergabung di kementerian pemerintahan Presiden Jokowi.

"Semua keputusan yang mengambil Pak Jokowi. Tentu saja sudah melewati pertimbangan politik, efektivitas dalam upaya peningkatan kinerja kabinet dan kemajuan bangsa negara", imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dirinya berpendapat bahwa kepurusan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. 

"Jawabannya hanya satu, tentang reshuffle yang tahu hanya Presiden. Titik." tegasnya.

Kabar perombakan kabinet dikonfirmasi benar akan dilakukan dalam waktu dekat. Politisi dari PKB, Luqman Hakim bahkan menyebutkan inisial anggota kabinet yang akan di-reshuffle. 

Luqman bahkan menyebut inisial anggota tersebut adalah M.

"Sisanya biar Pak Jokowi yang buka misterinya" ucap Luqman Hakim.

Reshuffle Kabinet di Kementerian tentu saja dinantikan oleh masyarakat. Mengingat keputusan reshuffle hanya bisa dilakukan oleh presiden. 

Seperti yang disebutkan oleh Moeldoko, keputusan untuk merombak kabinet adalah hak prerogeratif 

Hak prerogatif Reshuffle Kabinet 2021 hanya boleh diputuskan Pak Jokowi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline