Lihat ke Halaman Asli

Stefan Sikone

Mengajar di SMAN 1 Tengaran - Kab. Semarang dan Entreprenuer Bisnis Online

Ancaman Peretasan Data di PDN: Pentingnya Kolaborasi Pengelola & Pemilik Data

Diperbarui: 30 Juni 2024   21:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pixabay 

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman baru yang tidak boleh diabaikan. 

Salah satu ancaman paling serius adalah peretasan data, yang dapat berdampak serius bagi keamanan informasi dan privasi warga negara.

Pusat Data Nasional (PDN) sebagai infrastruktur kritis dalam mendukung transformasi digital di Indonesia menjadi salah satu target utama bagi para peretas. 

Kebocoran data sensitif yang disimpan di PDN dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari segi finansial, reputasi, maupun kepercayaan publik.

Menghadapi ancaman ini, pengelola PDN tidak dapat berjuang sendirian. 

Mereka harus berkolaborasi erat dengan para pemilik data yang menyimpan informasi berharga di dalam PDN. 

Hanya melalui kerjasama yang solid antara kedua belah pihak, keamanan PDN dapat terjaga dengan baik dan data-data kritikal dapat terlindungi dari serangan peretas.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas peran serta tanggung jawab masing-masing pihak - pengelola PDN dan pemilik data - dalam upaya menjaga keamanan Pusat Data Nasional. 

Kolaborasi yang erat antara keduanya menjadi kunci untuk menghadapi ancaman peretasan data yang kian canggih di era digital saat ini.

Pusat Data Nasional (PDN) merupakan infrastruktur kritis yang memegang peranan penting dalam mendukung transformasi digital di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline