Lihat ke Halaman Asli

Kurangnya Penanaman Kesadaran

Diperbarui: 22 Juni 2016   06:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kita mendengar sampah plastik, yang ada di bayangan saya dan mungkin juga masyarakat adalah sampah yang sangat sulit terurai dengan tanah. berbeda dengan sampah organik yang cepat terurai dengan tanah dan kemudian menjadi humus tanah yang sangat bagus untuk pertumbuhan tanaman.  namun dengan adanya pengertian plastik bahwa sulit untuk terurai dengan tanah, menurut saya hal ini belum sampai pada perubahan pola tingkah masyarakat dalam menggunakan plastik, terkhusus lagi kantong plastik. beberapa hari yang lalu saya mendapati lagi banyak orang di minimarket membeli sesuatu dan mengunakan plastik dari minimarket tersebut. padahal yang kita tahu sekarang ada kebijakan bahwa jika membeli dengan kantong plastik membayar seharga rp 200,00 untuk setiap penggunaan kantong plastik di minimarket. namun kenyataanya hal ini saya rasa belum cukup untuk mengubah pola piikir masyarakat kita untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. 

Sampai sekarang saya belum mengetahui sosialisasi ataupun iklan iklan yang menyuarakan penghematan penggunaan kantong plastik. menurut saya hal ini menunjukan bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum sampai pada taraf kesadaran masyarakat dan tidak menunjukan perilaku hemat kantong plastik. padahal menurut data Jambeck tahun 2015, Indonesia adalah penyumbang sampah plastik terbesar kedua dunia. menurut saya hal ini sangat memprihatinkan. Dalam hal ini saya lebih menyayangkan tindakan pemerintah yang tahu tahu memberikan peraturan tanpa adanya penanaman pengertian tentang bahaya sampah plastik. 

Dan saya pikir kebijakan yang di buat oleh tentang kontong plastik yang berbayar tidak memberikan efek yang jera pada pelanggan di minimarket dan supermarket. Karna masih banyaknya para pembeli yang menggunakan dan membeli kantong plastik di minimarket dan supermarket. Menurut saya pemberian peraturan tanpa adanya penaman pola pikir masyarakat adalah sesuatu yang sia sia. Seperti adanya slogan yang bernama "Bring Your Own Bag" yang merupakan sebuah pergerakan tentang kepedulian dengan lingkungan yang sudah lama berjalan di negara negara lain seperti di Australia, Malaysia, Singapore, dan masih banyak lagi negara yang melakukan perilaku ataupun pergerakan yang menyuarakan tentang kepedulian dalam hal Lingkungan. Konsep yang pada awalnya merupakan kepedulian masyarakat yang kemudian menjadikan suatu penanaman kesadaran akan lingkungan yang juga di dukung oleh pemerintah sendiri. 

Namun di Indonesia konsep seperti ini belum mempunyai tanggapan yang signifikan oleh pemerintah. Seperti penggunaan tas BaGoes yang merupakan hasil dari komunitas atau organisasi Greeneration Indonesia. Dan penggunaan tas seperti ini saya pikir hanya terkenal dikalangan para masyarakat yang peduli lingkungan sendiri, namun tidak dengan masyarakat yang tidak peduli lingkungan. Seharusnya untuk bisa mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan oleh Indonesia, seharusnya masyarakat lebih memikirkan bagaimana sosialisasi dan penanaman kesadaran peduli lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline