Lihat ke Halaman Asli

fanky christian

IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

Pusat Data Hijau, Apakah Sudah Siap?

Diperbarui: 18 April 2023   07:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gedung pusat data di area Data Center Kampus DCI Indonesia di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Kompas/Raditya Helabumi

Pemerintah kita telah meluncurkan SNI Pusat Data, dengan SNI 8799 di tahun 2019. SNI ini semakin menyempurnakan salah satu strategi pemerintah kita untuk meratifikasi Perjanjian Paris ke dalam UU Nomor 16 Tahun 2016. 

Dan ini juga diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, dan salah satu pilarnya adalah RPJPN  dengan fokus pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainability) dan berkualitas dengan tetap memerhatikan aspek lingkungan untuk terus mempertahankan nilai tambah dan daya saing bangsa serta meningkatkan modal pembangunan nasional pada masa yang akan datang.

Ini semakin menarik, karena sekarang harusnya kita bicara Pusat Data Hijau. Sambil menunggu rencana pemerintah yang akan mengeluarkan standarisasi terkait Pusat Data Hijau, maka coba kita telaah apa yang harus kita persiapkan.

Pertama, target standarisasi data center / pusat data Anda. Ini yang harus saya katakan di awal. Mengapa? Karena kebanyakan data center, pusat data atau ruang server kita memang dibangun tanpa mengikuti standar. Kita lebih berfokus kepada agar perangkat kita bisa disimpan dalam ruang khusus, yang kita kenal dengan pusat data, ruang server atau data center, tapi tanpa perencanaan yang tepat. Standar mana yang harus kita ikuti, ini pertanyaan selanjutnya.

Saat ini beberapa standar internasional kehandalan pusat data untuk industri antara lain: (1) Uptime Institute (UTI); (2) TIA 942-B; (3) ANSI/BICSI 002-2019; (4) EN 50600; (5) ISO/IEC 22237, dan terakhir tentu adalah (6) SNI 8799:2019. 

Pusat Data Hijau/indiatimes.com

Maka untuk anda yang memiliki budget cukup, bisa menggunakan standar internasional. Karena memang untuk memenuhi standar ini perlu budget yang tidak sedikit. Nah, ini yang menarik, ada opsi terakhir SNI 8799:2019. 

Badan Standarisasi Nasional Indonesia telah menerbitkan SNI 8799:2019 -- Teknologi Informasi -- Pusat Data, yang terdiri dari: (1) Buku 1 -- Panduan Spek Teknis Pusat Data; (2) Buku 2 -- Panduan Manajemen Pusat Data; (3) Buku 3 -- Panduan Audit Pusat Data. 

Silahkan sempatkan diri untuk mempelajari isi dari SNI 8799:2019 melalui halaman ini 

Kedua, fokus di efisiensi fasilitas data center. Setelah mempelajari dokumen SNI 8799 dan standar internasional lainnya, maka kita bisa melihat adanya energy saving. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline