Lihat ke Halaman Asli

fanky christian

IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

Menyoal Keamanan Data yang Lagi Heboh

Diperbarui: 12 September 2022   08:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Seolah tidak ada habisnya, dalam waktu beberapa bulan saja, semua data kita dibuka ke publik, dan bahkan diperjualbelikan. 

Keamanan data seharusnya memang telah menjadi perhatian lama, namun lambannya proses legislasi memang harus kita pertanyakan terus. Dan semoga saja, ulah para hacker ini mempercepat proses pengesahan undang-undang terkait seperti Perlindungan Data Pribadi. 

Memang kita harus akui, tidak mudah untuk bisa memastikan keamanan data. Oleh karena itu, upaya pemerintah memastikan semua penyelenggara sistem elektronik telah terdaftar dalam PSE juga kami sangat dukung. Bagi semua penyelenggara sistem elektronik harus dipastikan juga memiliki legalitas hukum di Indonesia, sehingga penerapan sanksi hukum Indonesia dapat dilakukan. 

Sekali lagi, itulah gunanya kita memiliki undang-undang terkait keamanan data, terutama keamanan data pribadi. Undang-undang sejenis diatur ketat di berbagai negara. Sehingga pengumpulan data di berbagai platform harus mengikuti perundangan yang berlaku. Selain terdaftar dalam PSE, tentunya harus ada langkah lebih tegas, sehingga kebocoran data, kebobolan data dapat ditanggulangi bahkan dicegah. 

Bila kita bicara istilahnya, kita secara umum akan mengenal beberapa hal, yang pertama adalah ;

Keamanan data.

Ini adalah upaya kita selaku pemilik data melindungi data (informasi digital)  kita agar tidak diakses secara tidak sah, dikorupsi atau diambil / dicuri tanpa persetujuan kita. 

Bila kita melihat kalimat diatas, artinya ada kemungkinan memang kita memberikan data kita secara sadar, memberikan data kita secara tidak sadar. 

Lalu setelah data diperoleh, apakah data kita aman tersimpan di platform atau aplikasi yang ada. Inilah yang seringkali menjadi pertanyaan kita. Itulah sebabnya, saya selalu menghimbau, pastikan data diberikan ke platform yang benar, terutama yang terdaftar di PSE kominfo. 

Lalu bagaimana dengan pengisian form secara online, yang secara umum kita melihat dan mengakses menggunakan google form, dan beragam online form lainnya. Maka kita harus memastikan adanya tombol / checklist persetujuan bahwa data kita akan digunakan untuk apa. 

Inilah tahapan awal pentingnya kita waspada terkait dengan keamanan data. Ini dari sisi pengguna atau pemilik data. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline