Tidak terasa, sudah hampir melewati satu bulan lebih kita beraktifitas 'hampir normal'. Kenapa saya sebut demikian ?
Karena memang demikian kenyataannya. Sudah semua orang kembali ke kantor. Ada beberapa perusahaan masih menerapkan Work From Home, tapi semua mulai berangsur kembali ke kantor. Semua sudah penuh kembali di mana-mana. Tidak ketinggalan tempat wisata, rumah ibadah juga mulai penuh kembali. Tidak terbilang jalanan Jakarta yang sudah kembali macet dimana-mana.
Ini mengantar ke pertanyaan apakah Work From Home (WFH) masih sesuai ?
Tidak bisa dipungkuri, fenomena WFH memang sempat booming di Indonesia, apalagi pemerintah sendiri juga memutuskan mekanisme WFH. Meskipun sekarang, kita mulai kembali WFO. Dan pemerintah juga sedang menimbang efektifitas bekerja dari rumah bagi para ASN.
Tapi kita lihat ada pola menarik.
Pertama, pekerjaan yang bisa WFH, mungkin akan tetap WFH, tapi ada kondisi. Nah mengapa ada kondisi? Karena ternyata kita tidak bisa sepenuhnya WFH, tetap perlu saat-saat kita harus datang bertemu dengan orang, tim, dan karyawan yang lain. Sebagian tugas administrasi tidak bisa WFH, tapi harus WFO. Bagian logistik apalagi. Tapi tetap ada bagian yang mungkin bisa WFH, tapi ... mereka harus memenuhi kondisi tertentu.
Dalam posting terbaru yang sedang viral, Elon Musk meminta karyawan TESLA untuk tidak WFH kecuali telah memenuhi kewajiban kerja 40 jam. Kalau kita hitung dengan pola kita, maka 40 jam = 8 x 5 hari, alias lima hari kerja juga. Nah !!
Artinya tetap saja orang harus bekerja dulu selama 40 jam, 5 hari kalau di Indonesia untuk bisa memungkinkan dia mengambil kesempatan bekerja secara remote. Ada kondisi-kondisi yang membuat pengusaha melihat WFH tidak sesuai lagi. Dan semua kembali ke normal, kembali WFO.
Kedua, pekerjaan yang bisa full WFH, mungkin akan di outsource keluar. Ini menarik. Karena ternyata, ada generasi muda kita yang sekarang ini lebih suka bekerja secara WFH, bahkan waktu di-interview sudah bertanya, bisa bekerja remote ? Fleksibilitas waktu memang diminta. Tapi pengusaha juga tidak mau kalah. Peraturan resmi WFH, perundangan terkait karyawan WFH belum ada. Maka mereka dianggap pekerja paruh waktu, freelance, atau istilahnya pekerja tidak terikat, dan haknya sebagai karyawan tentu tidak penuh. Tapi ini sangat wajar. Kontrak juga sangat wajar, meskipun masih banyak yang kolot dan mau mengejar status karyawan tetap, full employeement.