Lihat ke Halaman Asli

fanky christian

IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

Business Development 101: Proposal Bisnis Level UMKM

Diperbarui: 10 Agustus 2021   07:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proposal Bisnis di webinar UMKM Kadin Indonesia - DokPri

Dalam salah satu webinar KADIN INDONESIA, dimana kami bernaung, disampaikan terkait proposal bisnis, terutama untuk level UMKM. UMKM yang notabene ada 99% di Indonesia, seringkali kurang mendapatkan perhatian dan akses terkait pengetahuan dasar yang diperlukan mereka untuk mengembangkan usahanya. 

Pemateri saat itu langsung Tedy Aliudin, ketua umum komunitas Komunitas UMKM Naik Kelas yang bernaung di bawah KADIN Indonesia pimpinan Eddy Ganefo. KADIN yang memiliki fokus UMKM ini menjadi sangat menarik perhatian, terutama bagi UMKM yang selama ini kurang mendapatkan akses untuk usaha mereka.

Dalam materi yang disampaikan, proposal bisnis merupakan uraian rencana bisnis dalam bentuk dokumen yang terstruktur mengenai rencana yang akan dijalankan. Dan memiliki fungsi diantaranya ;

  1. Memberikan gambaran kepada pemilik usaha tentang KEWAJIBANNYA sebagai pemilik dan yang MENJALANKAN usaha tersebut. Kadang ada pemilik tapi bukan pengelola, dengan adanya dokumen ini maka semua menjadi jelas.
  2. Dapat melakukan perkiraan, prediksi dengan hasil di lapangan. Sangat penting dokumen ini memiliki asumsi-asumsi yang nanti akan dibandingkan dengan hasil di lapangan. 
  3. Membantu pemilik usaha untuk berpikir kritis. Ini sangat penting. Kadang ada yang merasa punya UANG saja cukup, tapi tidak mau berpikir, apalagi berpikir KRITIS. Mencermati dan menganalisa semua hal terkait bisnisnya.
  4. Membantu perizinan tempat usaha. UMKM pasti perlu tempat usaha, meskipun secara online pun, akan perlu tempat untuk bersusaha. Maka dokumen yang tepat akan bisa mengukur, menghitung kemampuan ini, baik sewa, kontrak, hingga pengurusan ijin usaha terkait.
  5. Menjadi media komunikasi dalam menyampaikan gagasan dan ide usaha kepada pihak lain yang membutuhkan. Kadang kita bisa membuat konsep dengan bagus, tapi tidak bisa menjalankannya, itulah kita perlu INVESTOR. Dan dokumen ini yang akan dipegang oleh mereka untuk menganalisa dan mengambil keputusan.
  6. Membuktikan dana yang masuk dengan sumber yang jelas, rinci dan teliti. Salah satu kelemahan UMKM Indonesia adalah pencatatan. Mungkin bisa mencatat uang yang masuk, dari penjualan yang terjadi, tapi lemah di pencatatan keluar (uang yang digunakan), apalagi bila masih tercampur dengan dana pribadi atau keluarga. 

Semua hal-hal ini dibahas dalam berbagai webinar yang diadakan UMKM Indonesia, StartSMEup dan EVENTCERDAS. Semua hal yang bisa membantu UMKM, dan tentu saja, anda sebagai pemilik usaha, yang akan membuka usaha, harus mau meluangkan waktu untuk membaca, mendengar dan menonton webinar yang disampaikan. 

Maju terus UMKM Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline