Meski terkesan mewah, ruang rumah beralaskan karpet tersebut berbau apek. Maklumlah jarang ditempati karena penghuninya sering berada di luar kota. Tak ada sirkulasi udara yang cukup, apalagi sinar matahari, lembab dan tak sehat bila tak dirawat ulang.
Ruangan rumah yang lembab, serasa sesak dan berbau apek, bisa jadi memiliki sirkulasi udara yang tak berlaku mulus, dan mengandung polutan partikel-partikel cemaran udara.
Polutan berasal dari dinding-dinding ruangan, dan perabot-perabot yang telah rusak dan tak digunakan, menghasilkan bau-bauan dari berbagai proses biologi akibat jamur dan kuman.
Kondisi ruangan yang lembab dan aliran udara yang lambat akan menebarkan bau karena proses pembusukan. Ruangan bau apek dapat menjadi petunjuk tentang keberadaan suatu zat kimia berbahaya seperti Hydrogen Sulfida, Amonia dan lain-lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1077/MENKES/PER/V/2011, Tentang Pedoman Penyehatan Udara Dalam Ruang Rumah dinyatakan bahwa kualitas udara yang buruk dapat menimbulkan gangguan kesehatan, di antaranya memiliki suhu, pencahayaan, kelembaban, dan laju ventilasi udara serta jumlah partikulat debu yang tak sesuai persyaratan.
Selain itu masih ada persyaratan lain yang tak kalah pentingnya yaitu kandungan senyawa-senyawa kimia, dan cemaran biologi yang mengatur jumlah kuman dan persyaratan wajib bebas cemaran jamur dan bakteri patogen.
Ruang Rumah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 1077/MENKES/PER/V/2011 mempersyaratkan ketentuan, Suhu : 18 -- 30 oC, Pencahayaan : Minimal 60 Lux, Laju Ventilasi : 0,15 -- 0,25 m/detik, dan Kelembaban : 40 -- 60 % RH (Relative Humidity).
Secara kasat, suhu, pencahayaan dan laju ventilasi udara mudah terpantau. Ruangan yang dingin atau panas, gelap atau suram karena kurang cahaya, dan sirkulasi udara terhambat pastinya berdampak buruk. Suhu dan kelembaban, secara mudah dapat diukur dengan alat yang disebut Humidity Meter.
Profesor Kathleen Parrott dari Fakultas Teknik Universitas Virginia, dalam publikasinya di "Mold Prevention" menyatakan bahwa sebagian besar jamur akan tumbuh pada tingkat kelembaban tinggi, 70-90 % RH.
Namun, kecenderungan tumbuh suburnya kuman-kuman penyakit dapat saja terjadi bila kelembaban di luar nilai standar yang dipersyaratkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 1077/MENKES/PER/V/2011, minimal : 40 % RH, sedangkan maksimum : 60 % RH.
Sebaiknya kita perlu mengetahui status kelembaban ruang rumah yang kita huni, apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Biasanya alat ukur yang sangat mudah dan praktis, Hygrometer, mencantumkan kelembaban sekaligus suhu dalam satu unit alat. Data terbaca akan memberikan info, berapa suhu ruang, yang menurut standar adalah 18 -- 30 oC, kelembaban 40 -- 60 %.