Tak kenal maka tak sayang. Mungkin saja, sebagian orang berpikir sia-sia, untuk sekadar berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat -- di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5 Bandung. Namun siapa sangka, sejarah lahir-nya kemerdekaan Indonesia berawal dari situlah.
Manfaatnya ikut komunitas, niat mengenal berbagai gedung bersejarah dan tanda tanya di balik peristiwa yang menyertainya akan tumbuh rasa sayang. Komunitas Pecinta Sejarah -- Historical Trips Bandung telah memulainya, belajar mengenal, belajar menyayangi dan pada akhirnya merawat bangunan beserta makna sejarahnya.
Pada awalnya (1900) gedung Indonesia Menggugat merupakan sebuah rumah tinggal, dan pada tahun 1907 berubah menjadi pengadilan/landraad. Banyak artefak yang telah hilang dari gedung ini karena sebelumnya tidak terawat.
Soekarno, Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredja dan Soepriadinata pernah diadili di gedung ini. Argumentasi dan keteguhan hati mereka diuji di depan pengadilan kolonial yang menuduh mereka berbuat kriminal.
Proses hukum mereka sangat panjang, yaitu dimulai dengan penangkapan Soekarno dan Gatot di Yogyakarta (29 Des 1929), lalu disusul penangkapan Maskoen dan Soepriadinata. Mereka dijebloskan ke penjara Banceuy -- Bandung, selama 8 bulan.
Situasi penjara Banceuy sangat tidak layak. Luas tiap sel 1,5 x 2 meter. Pintunya dari besi dengan sedikit lubang angin di bagian atas. Di sanalah Soekarno menulis naskah -- Indonesia Menggugat.
Sidang pertama mereka dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1930, dan mereka dituduh sebagai pemberontak. Persidangan dilakukan sebanyak 27 kali dan 2 sidang di antaranya adalah pembacaan naskah -- Indonesia Menggugat.
Pada tanggal 22 Desember 1930, Soekarno dan 3 kawannya akhirnya divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara Sukamiskin -- Bandung selama 4 tahun. (Sumber : Hasan Sobirin/Malia Nur Alifa-Panduan Historical Trips Bandung/Heritage Lover).
Beberapa ruangan yang sempat dimasuki, ruang persiapan sel Soekarno dan kawan-kawan sebelum disidangkan, ruang berkumpulnya para hakim, dan ruang pengadilan dengan tiga kursi hakim.
Kini, gedung bersejarah tersebut telah bersinar semangat. Mengundang masyarakat untuk lebih mengenal secara pribadi. Gratis tanpa tiket masuk, beroperasi setiap hari dan terbuka bagi siapapun.
Berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat, bagaikan memasuki lorong waktu, memasuki jamannya saat peristiwa terjadi. Beberapa foto dan berita surat kabar tempo doeloe dan poster-poster semangat perjuangan terpajang di dinding.