Kegiatan Orientasi PPPK yang diselenggarakan oeh BKPSDM Sumenep telah dilaksanakan dan tujuan diadakan kegiatan ini diharapkan PPPK mampu melaksanakan tugas sebagai pelayan publik.
Kegiatan in wajib diikuti oleh semua PPPK, mengau pada surat keputusan lembaga Administrasi Negara RI Nomor 289/K.1/pdp.07/2022 Tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Alhamdulillah Materi MOOC berlangsung lancar dimana kegiatan terdapat 2 bagian dalam kurikulum yang diterapkan yaitu:
Pengenalan tugas dan Fungsi ASN dilaksanakan secara online
Memperkenalkan nilai serta etika ASN
Sasaran bagi ASN PPPK
Bagi sesama pendidik, kedepannya dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Bagi kepala sekolah, ke depannya dapat melakukan bimbingan dan arahan kepada PPPK agar bekerja dengan maksimal.
Bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mendukung PPPK agar bisa melaksanakan pengembangan kompetensi guru demi tercapainya tujuan pendidikan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kinerja PPPK. Selanjutnya melakukan kegiatan Orientasi yang tujuannya memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi dan keberadaannya sebagai ASN.
Alhamdulilah penulis masuk di angkatan ke-3, kegiatan berlangsung secara tertib, setiap yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa memakai topi kuning, berbicara topi kuning yang paling berkesan, karena yang diajarkan pada kami tentang sebuah kedisiplinan, Alhamdulillah para pelatih dilapangan dan pemateri yang ada diruangan memberi bekal sebuah pelajaran yang sangat berharga kepada kami para ASN, menjadi ASN yang berprofesional dan berkompeten dibidangnya masing-masing serta tugas dapat dilaksanakan sesuai amanah. Berdasarkan visi dan misi daerah terutama membangun sdm yang berkualitas, berahlak amanah khususnya di kabupaten Sumenep, Bismillah melayani.