Sunat atau khitan bukan hanya sebatas menjalankan tradisi, budaya atau keagamaan saja, tapi juga terkait dengan kesehatan, baik dari segi fisik maupun mental.
Disinilah pentingnya mengenalkan sunat dalam pendidikan seksual sejak dini .
Pengenalan genital melalui sunat membantu anak untuk berkenalan dengan organ seksualnya agar anak paham akan identititas dirinya.
Orang tua berperan penting untuk mengenalkan perbedaan antara kelamin laki-laki dan perempuan, mengapa harus disunat dan manfaat yang akan diperoleh oleh anak jika disunat. "Tentunya jika dilakukan dengan benar dan oleh orang yang tepat"
Tafsir tentang seksualitas dan sunat pada perempuan masih menjadi perdebatan global yang kompleks dan belum usai.
Alasan utama sunat perempuan masih diperdebatkan adalah terkait budaya Female Genital Mutilation (FGM) karena dianggap melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan, menciderai hak asasi manusia dan tidak baik bagi kesehatan wanita.
Dalam perspektif Islam, sunat pada perempuan disyariatkan dengan tingkatan yang berbeda di kalangan mahzab, ada perbedaan pendapat ulama terkait hukumnya, ada yang berpendapat hukumnya wajib, namun ada juga yang mengatakan sunah.
Praktik sunat perempuan di Indonesia masih banyak dilakukan oleh masyarakat hingga saat ini.
Mungkin karena mahzab dominan yang digunakan adalah Syafi'i yang mewajibkan sunat untuk perempuan atau bisa juga karena mengikuti tradisi turun temurun yang telah biasa dilakukan dalam budaya masyarakat tertentu.
Rasulullah SAW bersabda, "Khitan itu sunah buat laki-laki dan memuliakan buat perempuan" (HR Ahmad dan Baihaqi).