Lihat ke Halaman Asli

Sri Wahyuni

Mahasiswa UIN Bandung (Ilkom Jurnalistik)

Ketatnya Larangan: 5 Negara yang Melarang Perayaan Natal dan Alasan Dibaliknya

Diperbarui: 25 Desember 2024   11:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lilin perayaan Natal.  (Sumber: Pixabay)

Perayaan Natal adalah momen penuh sukacita bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Namun, tidak semua negara mengizinkan perayaan ini berlangsung secara terbuka. Beberapa negara memberlakukan larangan terhadap perayaan Natal dengan alasan tertentu, mulai dari keyakinan agama mayoritas hingga kebijakan politik.

1. Arab Saudi

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan penerapan hukum syariah yang ketat, Arab Saudi melarang perayaan Natal secara terbuka. Penjualan dekorasi dan simbol-simbol Natal juga dilarang di tempat umum. Warga non-Muslim yang ingin merayakan Natal biasanya melakukannya secara tertutup di rumah atau kawasan diplomat.

2. Korea Utara

Di bawah rezim totalitarian, Korea Utara melarang segala bentuk perayaan agama yang dianggap dapat mengancam ideologi negara. Natal di Korea Utara digantikan dengan perayaan ulang tahun Kim Jong-suk, ibu dari Kim Jong-il, yang jatuh pada 24 Desember.

3. Somalia

Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal dan Tahun Baru dengan alasan untuk melindungi keyakinan Islam yang menjadi agama mayoritas di negara tersebut. Larangan ini diberlakukan secara ketat untuk mencegah pengaruh budaya asing.

4. Tajikistan

Tajikistan melarang perayaan Natal di sekolah-sekolah, termasuk larangan membawa pohon Natal, kostum Sinterklas, dan pertukaran hadiah. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga tradisi nasional dan mengurangi pengaruh asing.

5. Brunei Darussalam

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline