Lihat ke Halaman Asli

Aplikasi Kaidah-Kaidah Individualitas dan Perbedaan Konseli dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling

Diperbarui: 9 Agustus 2023   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Setiap individu memiliki ciri dan sifat atau karakteristik. Perbedaan tersebut dapat diketahui secara fisik yang mempunyai bentuk khas, tingkat kestabilan emosi dan temperamennya, sikap dan tingkah lakunya, bakatnya, nilai dan moralnya, dan keadaan sosialnya. Dalam hal pemahaman terhadap peserta didik, guru Bimbingan dan Konseling tidak dapat menggolongkannya ke dalam satu kategori, misalnya ia anak yang nakal, emosional, dan tidak berbakat atau berbakat.

Perbedaan setiap peserta didik perlu dipahami oleh guru Bimbingan dan Konseling sebagaimana ia adanya. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Layanan BK berorientasi pada permasalahan dan perkembangan peserta didik secara individual maka program satuan layanan itu hendaklah meletakkan aspek-aspek individual peserta didik sebagai fokus kegiatan. Individualitas yang muncul pada simbol-simbol yang mewakili kepribadian peserta didik sangat menentukan pada metode dan cara penyelesaian masalah peserta didik. Guru Bimbingan dan Konseling harus mampu menyesuaikan gaya bicara dan pemilihan kata terhadap peserta didik yang berbeda. Sebagai wujud pelayanan kebutuhan peserta didik dalam mengoptimalkan perkembangan fisik, psikis, dan perilaku, seyogyanya layanan yang dilaksanakan mengembang fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pemeliharaan dan pengembangan.

 Keadaan peserta didik sangat bervariasi, misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatannya, keterikatannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainnya. Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dari yang lainnya. Masing-masing individu adalah unik. 

Secara lebih khusus, yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, tetapi secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sikap dan tingkah laku individu sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Variasi dan keunikan individu, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku individu dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:

  • Bimbingan dan konseling melayani individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin,suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
  • Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekomplekan pribadi individu.
  • Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
  • Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu. Pada prosesnya nilai religius, nasionalis, integritas, kemandirian dan gotong royong akan dibentuk pada diri peserta didik melalui layanan bimbingan dan konseling dalam rangka membentuk pribadi dan konsep diri peserta didik yang baik.
  • Meskipun individu yang satu dengan yang lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa.

Perbedaan setiap peserta didik perlu dipahami oleh guru bimbingan dan konseling sebagaimana ia adanya. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasimanusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.(UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline