Lihat ke Halaman Asli

Sri Subekti Astadi

ibu rumah tangga, senang nulis, baca, dan fiksi

Budi Gunawan Jadi Tersangka, KIH Rapat di Rumah Megawati

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semenjak Komjen Budi Gunawan  ditetapkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi, yang tanpa konsultasi dahulu dengan KPK dan PPATK pro dan kontra segera bergulir. Apalagi setelah diketahui bahwa ternyata Komjen Budi Gunawan adalah ajudan presiden pada masa Megawati . Belum lagi masalah pelonjakan harta kekayaan yang begitu fantastis semenjak menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006. Dan bila ditelusuri lagi ternyata Budi Gunawan berasal dari Solo. Lengkap sudah cemooh pada Jokowi yang dianggap telah gegabah dan terburu-buru dalam menentukan calon tunggal Kapolri, apalagi bila dipikir-pikir masa akhir jabatan Kapolri Sutarman masih sampai bulan Oktober 2015.

Untunglah KPK bergerak lebih cepat, walau penyelidikan terhadap harta kekayaan Komjen Budi Gunawan sudah dilakukan sejak Juli 2014, pada hari ini selasa, 13 Januari Pimpinan KPK mengumunkan bahwa Budi Gunawan sebagai tersangka, bahkan ketua KPK sendiri yang mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurut Ketua KPK ada dugaan suap dan gratifikasi yang sudah bisa digunakan sebagai alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Padahal selama ini kita mengetahui bahwa hubungan Jokowi dan Abraham Samad adalah sangat harmonis.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Komjen Budi Gunawan juga masih menyanggupi datang  di DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan seperti yang telah dijadwalkan.

Pada malam ini KIH  mengadakan pertemuan di rumah Megawati di Kebagusan untuk membahas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

Berbagai argumen pun bermunculan apakah penetapan Budi Gunawan oleh KPK adalah cara Jokowi untuk menggagalkan calon Kapolri titipan , karena dari semula Jokowi tidak  mau berkonsultasi lebih dahulu dengan KPK dan PPATK, dan penetapan status tersangka oleh KPK yang juga terkesan tergesa-gesa, karena bila Budi Gunawan tidak dicalonkan sebagai calon tunggal Kapolri apakah KPK juga akan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sekarang. Apakah ini hanya kepintaran Jokowi saja!!!!.

Ataukah ini benar-benar kedunguan Jokowi yang tidak mau menerima masukan dan saran dalam menetapkan calon tunggal Kapolri. Jokowi hanya minta bantuan kepada Bareskrim untuk menilai apakah calonnya itu baik atau tidak, tanpa melibatkan KPK dan PPATK. Jokowi hanya ingin mengegolkan calon titipan dari orang-oarang yang telah berjasa mendudukannya sebagai Presiden.

Entahlah.....hanya mereka dan Tuhan yang tahu. Yang jelas malam ini KIH telah berkumpul untuk membahas soal ini, dan kita tunggu saja hasilnya, toh lama-lama mana yang tulus kepada negara dan mana yang ingin mencari untung semata akan kelihatan.

Semoga negara kita Indonesia selalu dilindungi dari tangan-tangan yang ingin menggerogoti intergritas bangsa dan negara. Amin.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline