Beberapa jam lagi tepat pukul 00.00 wib hari minggu tanggal 18 Januari akan diadakan eksekusi mati bagi 6 narapidana kasus narkoba. Persiapan telah dilakukan di Nusakambangan tempat berlangsungnya eksekusi mati 5 narapidana narkoba, mereka adalah Danis, Daniel, Ang Kiem Soie, Marco Acher, dan satu warga negara Indonesia dari Cianjur bernama Rani Adriani. Sedang seorang lagi narapidana dari Vietnam yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 kg bernama Tran Thi Bich akan dieksekusi di Boyolali Jawa Tengah.
Lima mobil ambulans telah disiapkan di LP Nusakambangan, 3 ambulans untuk membawa Denis, Daniel, dan Marco Acher, 1 ambulans membawa Ang Kiem Soie ke Krematorium Purwokerto, dan 1 mobil ambulans membawa Rani Adriani ke Cianjur. Penjagaan di dermaga juga telah dijaga ketat. Hanya petugas dan keluarga narapidana mati yang diperbolehkan masuk melewati dermaga Nusakambangan.
Salah seorang terpidana mati Danis Mamoa menolak untuk dieksekusi karena sedang mengupayakan grasi namun ditolak oleh presiden Jokowi, Danis tadinya hanya diputuskan untuk pidana seumur hidup, namun setelah mengajukan PK hukumannya diubah menjadi hukuman mati. Bahkan istri Danis, Dwi Retno Atik dalam membacakan surat wasiat dari suaminya masih tidak percaya kalau suaminya akan dikenai hukuman mati, karena suaminya hanya seorang kurir saja bukan bandar narkoba.Karena tidak siap maka Dwi Retno Atik belum menyiapkan pemakaman untuk suaminya. Rani Adriani salah seorang nara pidana mati asal Indonesia ini kedapatan membawa 3,5 kg Heroin dan 3 kg Kokain. Rani telah mengajukan grasi 2 kali yang pertama ditolak oleh Presiden SBY dan kedua ditolak oleh Presiden Jokowi. Sehingga Rani harus menjalani eksekusi mati tengah malam nanti.
Para narapidana mati rata-rata sudah siap untuk segera dilaksanakan eksekusi tengah malam nanti. Masing-masing telah mempersiapkan diri dengan didampingi para rohaniawan menurut agama masing-masing. Rani Adriani juga sudah berpesan agar nantinya bisa dimakamkan di sebelah makam ibunya di Cianjur. Ang Kiem Soei warga negara Belanda minta untuk dikremasi di Krematorium Purwokerto. Sedang Tran Thi Bich yang dieksekusi di Boyolali akan dikremasi di Krematorium Semarang, dan meminta keluarganya untuk tidak datang ke Indonesia.
48 tim eksekusi telah disiapkan yang terbentuk dalam 6 regu tembak, para eksekutor ini juga sudah dipersiapkan mentalnya dengan pedampingan oleh Rohaniawan. Tempat penyelenggaraan eksekusi di Nusakambangan adalah sebuah lembah yang telah dipersiapkan, sedang tempat pelaksanaan pidana mati yang ada di Boyolali masih tetap dirahasiakan, tapi diperkirakan ada di kawasan gunung Kendil yang sepi dan jauh dari kawasan penduduk.
Beberapa menit lagi pelaksanaan eksekusi akan dilaksanakan, semoga dengan ini akan membuat jera para bandar dan kurir narkoba memasuki wilayah Indonesia yang akan merusak warga Indonesia mereka rata-rata adalah usia produktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H