Hiruk pikuk penerimaan CPNS tahun 2018 sudah sampai tahap pemberkasan bagi yang dinyatakan lolos seleksi secara bertahap, penuh perjuangan, dan persaingan super ketat. Selamat bagi yang diterima sebagai "aparatur negara", abdi masyarakat. Perlu diingat, PNS di era Revolusi Industri 4.0 ini menghadapi tantangan sekaligus peluang yang tidak dapat dihindari.
PNS bukan lagi di "zona nyaman" (comfort zone), tetapi harus berinovasi, berkreasi, kompeten, berdaya saing, dan mempunyai integritas tinggi.
Seleksi bertahap yang menguras energi dan emosi, sebagai tahap untuk mendapatkan calon PNS yang sesuai ekspektasi pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
Bagi yang belum lolos seleksi CPNS, tetap semangat belajar dan menyusun strategi untuk megikuti seleksi pada kesempatan lain.
Gagal PNS tahun ini bukan berarti hilang harapan untuk memanfaatkan ilmunya. Masih ada kesempatan mendaftar di BUMN, perusahaan multinasional, perusahaan swasta, atau menciptakan usaha mandiri. Intinya bekerja sesuai "passion" lebih memberi makna dan manfaat dibandingkan yang asal-asalan.
Walaupun diakui mendapatkan "passion" itu tidak instan, tetapi melalui proses dan pengalaman dari kegagalan yang telah dialami. Seperti pepatah, pengalaman adalah guru yang terbaik. Walaupun itu berupa kegagalan.
Dalam kehidupan ini bekal pengalaman perlu, agar tidak mengulangi kesalahan yang kedua kalinya. Keledai pun tidak akan jatuh di lubang yang sama, karena sudah pengalaman jatuh.
Kembali ke CPNS yang sudah dinyatakan diterima, dan sudah melengkapi pemberkasan tinggal menunggu panggilan untuk aktif bekerja. Tentu ada jeda waktu antara pemberkasan dan mulai aktif masuk kantor. Tetapi pertanyaannya, adakah persiapan khusus yang menguras energi seperti ketika akan mengikuti seleksi?
Jawabannya, ada. Persiapan memang diperlukan, tetapi tidak seberat dan sekeras ketika menghadapi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sudah dinyatakan lolos lubang jarum patut sangat disyukuri, karena awalnya yang lolos SKD hanya 10 persen. Namun ketika ada ketentuan dari Menpan baru, yang awalnya tidak lolos ternyata bisa lolos. Menghadapi SKB yang bersaing ketat untuk mendapatkan kursi CPNS.
Tahap akhir keputusan berdasarkan ranking nilai tertinggi, di sini hanya ada kekuatan doa dan faktor "garis tangan", dan campur tangan Allah SWT yang menentukan.