Awal tahun 2025 banyak orang membuat resolusi, salah satunya menentukan investasi. Investasi merupakan sebuah rencana untuk masa depan keuangan lebih baik.
Ada banyak produk investasi, seperti obligasi pemerintah sekunder dan primer, Sukuk Tabungan (ST), Sukuk Ritel (SR),Project Based Sukuk (PBS), Fixed Rate (FR), emas, reksa dana, saham dan lain sebagainya.
Dari sekian banyak jenis investasi, yang menjadi favorit masyarakat tradisional adalah investasi lahan pertanian atau sawah.
Banyak warga desa memilih investasi sawah karena menjadi bagian dari kehidupannya. Penduduk Indonesia pun sebagain besar mengonsumsi beras sehingga investasi ini bisa diandalkan di masa depan.
Keuntungan lain dari investasi sawah adalah setiap tiga bulan menghasilkan cuan. Jika membutuhkan dana sewaktu-waktu bisa dijual kembali dan harga jual pun cenderung mengalami kenaikan.
Namun, ada banyak risiko ketika berinvestasi sawah, di antaranya:
1. Berpotensi diserobot
Salah satu risiko memilki tanah adalah diambil alih orang tak bertanggung jawab. Apalagi jika lahan tersebut tidak produktif dan letaknya jauh dari tempat tinggal kita.
Ada banyak kasus, lahan kosong dijadikan bangunan liar, tempat parkir tanpa izin bahkan diakui milik orang lain. Begitu pun dengan sawah.
Mungkin suatu hal yang tidak mungkin, tanah diserobot, tetapi banyak kasus seperti itu Apalagi banyak tanah sawah yang kepemilikannya baru tercatat di kantor desa atau tidak bersertifikat. Ini berpotensi dimanfaatkan oknum.
2. Proses jual beli yang ribet