Remaja pada umumnya ingin belajar mengemudi pada usia 15 tahun atau bisa juga lebih muda dari itu. Setelah bisa, memiliki SIM adalah idamannya.
Sebagian orang tua mungkin senang, tidak ada tanggungan antar jemput sekolah lagi. Akan tetapi, hal demikian sangat beresiko pada anak-anak, meskipun sebagian remaja merasa siap mengemudi.
Seperti anak saya, usia 15 tahun sudah belajar mengendari motor, tetapi saya tidak mengizinkan membawanya ke sekolah atau berkendara di luar dusun sendiri. Cukup berkendara sekitar rumah saja, misalnya ke rumah budenya, belanja ke bulenya.
Ketika anak saya berusia 17 tahun, dia minta izin membuat KTP, walaupun sebenarnya masih memiliki kartu pelajar. Setelah pembuatan KTP dikabulkan, dia beralih ingin memilki SIM motor dan mobil.
Teman-teman pasti kaget, di Madiun anak-anak pergi sekolah enam puluh persen mengendarai motor, sisanya diantar orang tua dan bersepeda. Jadi SIM C bagi remaja sangat diperlukan.
Namun, remaja memiliki SIM A, terutama perempuan. Kita harus berpikir seribu kali alasan dan kemanfaatannya.
Baca juga artikel terkait Membuat E-KTP Anak Usia 17 Tahun Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Berikut alasan saya mengabulkan permintaan pembuatan SIM A pada anak.
Usia remaja memiliki SIM A dan kendaraan pribadi, bagi sebagian orang tampak memanjakan, berlebihan. Akan tetapi, bagi orang tua yang memberikan fasilitas itu dengan tujuan baik dan cara yang baik, saya kira tidak masalah.