Lihat ke Halaman Asli

Dra. Sri Rahayu

Anggota DPR/MPR RI 2019-2024

Sri Rahayu: Generasi Muda Wajib Paham Wawasan Kebangsaan

Diperbarui: 18 April 2022   18:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Generasi Muda wajib paham wawasan kebangsaan, sebab wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa ini mendayagunakan potensi geografis, sosio-budaya, ekonomi dan politik dalam mencapai cita-cita indonesia masa depan. Hal ini disampaikan Sri Rahayu - Anggota DPR/MPR RI masa bakti 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rangka Sosalisasi Empat Pilar Kebangsaan baru-baru ini di Blitar, Jawa Timur (15/4).

Acara yang diselenggarakan di Wisma KPRI jalan Kalimantan 30 Kota Blitar itu dimulai siang hari hingga sore hari cukup ramai dihadiri sruktural Partai Pemenang Pemilu 2019 ini. Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), Fraksi PDI Perjuangan DPRD dan organisasi pendukung serta Tokoh Masyarakat hadir sejak siang mengikuti acara dengan hikmat. 

Dokpri

Dihadapan seratusan Struktural DPC-PAC PDI Perjuangan wilayah Blitar, Sri Rahayu lebih lanjut menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan mengandung semangat persatuan untuk menjamin peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa. 

Wawasan kebangsaan merupakan titik menentukan bangsa kita menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional.

Dokpri

Dalam lingkup generasi muda, wawasan kebangsaan adalah cara memandang generasi muda baik secar individu maupun kelompok untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa baik dalam lingkungan internal maupun lingkungan eksternalnya masing-masing.

Selain materi diatas, Sri Rahayu juga menyampaikan materi tentang Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. 

Dokpri

Menjelang petang acara selesai, dilanjutkan dengan ramah-tamah jajaran PDI Perjuangan beserta tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Selama acara berlangsung, penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID19 tetap diberlakukan walaupun kondisi lingkungan sudah berangsur normal. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline