Dalam dunia kerja kita tentu pernah mengalami kejenuhan dan bosan karena ada di posisi yang sama untuk waktu yang cukup lama. Wajar saja jika kita bosan jika harus menghadapi hal yang sama dalam waktu yang cukup lama.
Mengulang kebiasaan secara terus menerus tentu kita akan ada pada titik jenuh dan bosan. Untuk itu perlu adanya pembaruan di tempat kerja. Suasana baru, teman baru atau tugas baru.
Setiap kantor tentu memiliki cara yang berbeda dalam mengatur SDM karyawan yang ada di kantor. Semuanya tergantung pimpinan atau atasan. Karena mereka memiliki kekuasaan yang paling tinggi dalam mengatur kantornya.
Namun jika seorang karyawan dibiarkan ada di tempat yang sama secara terus-menerus, maka hal tersebut bisa menjadi dampak buruk bagi sebuah kantor. Karena seseorang yang ada di tempat yang sama dalam waktu yang lama kemungkinan ada dua dampak yang akan terjadi.
Pertama, mereka akan terlanjur nyaman dengan posisinya saat ini dan tidak ingin digantikan oleh orang lain, sehingga bisa menimbulkan penyelewengan kekuasaaan atau jabatan karena ia merasa menguasai posisi tersebut.
Kedua, mereka akan jenuh dan bosan sehingga bekerja secara sembarangan dan apa adanya. Tidak ada motivasi dan keinginan untuk berkembang.
Untuk itu adanya rotasi atau perubahan posisi dalam suatu perusahaan itu perlu diperlukan. Kalau ditanya seberapa penting hal ini harus dilakukan? Saya rasa sangat penting. Namun dalam merotasi pegawai harus memperhatikan beberapa hal. Seperti SDM yang dimiliki pegawai dan kebutuhan perusahaan.
Mengapa saya menganggap rotasi dalam perusahaan itu hal yang sangat penting? Berikut alasannya
Pertama, mengembangkan SDM dan kompetensi pegawai yang ada
Alasan pertama adalah dengan rotasi pegawai maka SDM dan kompetensi pegawai bisa berkembang. Yang awalnya tidak tahu apa-apa karena ada rotasi pegawai bisa tahu pekerjaan yang lainnya. Adanya rotasi pegawai ini bisa membuat seseorang lebih mengembangkan kompetensi yang dia miliki.