Lihat ke Halaman Asli

Sri Mulyati

Mahasiswi Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam Universitas Pendidikan Indonesia

KKN Tematik Pencegahan Covid-19, UPI Tempatkan Mahasiswa KKN di Desa Masing-masing

Diperbarui: 28 Juni 2020   15:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Wabah yang baru-baru ini santer di telinga warga dunia yaitu wabah Covid-19. Wabah ini terjadi sejak akhir tahun 2019, bermula di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Virus ini di duga bersumber dari kelelawar yang menular ke hewan lain sebelum "melompat" ke manusia. Meski bentuknya mirip, virus ini memiliki perbedaan karakter sehingga dinamakan SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 (Penyakit akibat virus korona 2019). 

Sebagaimana tanda-tanda yang nampak pada gejala virus covid-19 ini tampilan klinisnya dari tanpa gejala, gangguan pernafasan, pnomonia sampai gangguan pernafasan yang parah. Penularan virus ini lewat percikan cairan dari bersin dan batuk. Masa inkubasi virus ini berlangsung sekitar 2-14 hari, dan rata-rata nya akan tampak pada hari ke-5.

Virus ini bermula akhir tahun 2019 di China, dan langsung menyebar ke seluruh belahan dunia. Tidak ada yang terelakkan lagi, semua sudut kota seakaan menjadi kota mati tak berpenghuni. Karena semua diimbau untuk jaga jarak agar resiko penularan virus ini pun dapat di minimalisir.

 Tak dapat di elakkan, di negeri kita tercinta Indonesia virus yang bernama Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan jenis penyakit baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada diri manusia. COVID-19 telah dideklarasikan sebagai darurat kesehatan masyarakat secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 30 Januari 2020. 

Menyikapi kasus pandemi yang berkembang di hampir seluruh negara di bagian dunia, berdampak pada seluruh aspek yang dijalankan di dunia ini. Kebijakan pemerintah seolah menjadikan virus ini sangat "istimewa".

 Kebijakan pemerintah mengharuskan orang-orang agar tidak keluar rumah. Warga kini familiar dengan istilah social/physical distancing dan dampaknya semua kegiatan harus dilaksanakan di rumah melalui Work From Home (WFH) atau Study From Home (SFH).

Tidak hanya kegiatan bekerja dan sekolah saja, ibadah pun harus dilaksanakan di rumah. Pemerintah melarang kegiatan yang berkerumun di tempat ibadah.

Hal tersebut selaras dengan program mata kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasanya dilaksanakan selama 40 hari dan mahasiswa di kelompokan lalu di tempatkan di daerah-daerah, kali ini ketika ada kebijakan Study From Home (SFH) maka KKN pun dilaksanakan di desa masing-masing secara individu. Mahasiswa diberikan kegiatan-kegiatan oleh kampus, yang terdiri dari kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang di sesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing.

Disini saya Sri Mulyati, mahasiswi S1 jurusan Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam angkatan 2017 mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang bertempat di Desa Langensari kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Dengan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Yayat, M.Pd. KKN ini dilaksanakan selama 120 jam, dengan maksimal waktu 30 hari.

Program yang saya jalankan selama KKN yaitu Pendataan, Program Edukasi kepada Siswa Paud/TK-SMA dan Program Edukasi Pencegahan Covid-19 bagi masyarakat. 

Tentu saja saya bekerja sama dengan pihak-pihak desa RT dan RW. Saya mengambil tema "Upaya Pencegahan Covid-19 bagi Warga dan Penyaluran Bantuan APD bagi Warga Desa Langensari untuk meningkatkan Peduli terhadap Sesama". Kuliah Kerja Nyata ini dilaksanakan secara daring dan berkoordinasi dengan pihak Desa untuk setiap kegiatannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline