Lihat ke Halaman Asli

Sri Mulyani

Mahasiswa Biasa

My Internship Experience in OMBUDSMAN RI

Diperbarui: 4 Februari 2022   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ohh haiii semua..

Perkenalkan saya sri mulyani mahasiswa semester akhir program studi Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Kali ini saya mau berbagi pengalaman magang saya beberapa bulan ini di OMBUDSMAN RI. Sebelumnya kalian tau apa itu Ombudsman? mungkin nama ini masih asing di dengar oleh beberapa orang yaa, eitss tapi tenang disini saya akan jelaskan sedikit apa itu Ombudsman.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah.

Nah setelah tau apa itu Ombudsman kini saya mencoba untuk bercerita mengenai pengalaman saya selama kurang lebih 2 bulan di Ombudsman RI. Apa aja sih yang bisa di kerjakan selama magang di Ombusman?

Sesuai dengan pengertian apa itu Ombudsman, tentu saja kita bekerja untuk menangani pengaduan dari masyarakat mengenai adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik yang masuk dalam kategori pengawasan ombusman. 

Dalam mekanisme kerja yang ada di ombudsman, terdapat tiga bagian utama yakni penerimaan pengaduan (input), pemeriksaan (proses), dan resolusi-monitoring (output). 

Dan dalam struktur Ombudsman RI, terdapat 9 Anggota Ombudsman yang bekerja dan bertanggung jawab atas kerja Ombudsman dan dibantu oleh para Asisten Ombudsman dalam menjalani pengawasan penyelenggaraan layanan publik.

Kebetulan saya diberikan kesempatan untuk magang di bagian Pemeriksa Laporan Masyarakat khususnya pada Keasistenan Utama 7 yang meliputi bidang Agama, Pendidikan, Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Adminduk, dan disabilitas. 

Mendapatkan posisi di tim tersebut saya merasa senang karena bidang yang dikerjakan merupakan isu-isu yang sering dibahas juga dalam perkuliahan saya di Ilmu Politik.

Proses bekerja di Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dimana Laporan Masyarakat sudah teregistrasi dan diperlukan tindak lanjut pada tahap pemeriksaan. 

Laporan Masyarakat (LM) yang telah teregistrasi akan dimasukan kedalam map kuning (map khusus LM). Selanjutnya tim pemeriksa akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dilampirkan oleh Pelapor dan menentukan seperti apa tindak lanjut yang akan dilakukan oleh tim pemeriksa seperti permintaan klarifikasi atau pertemuan dll, bagian ini saya membantu untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen (LHPD).  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline