Lihat ke Halaman Asli

Sri Maryati

Wiraswasta

Beasiswa untuk Pelaku Kebudayaan Perlu Diperluas

Diperbarui: 19 Juni 2024   20:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IIlustrasi program beasiswa untuk pelaku kebudayaan (sumber : iStockPhoto/LaylaBird via KOMPAS.com)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) perlu memperluas skema beasiswa untuk pelaku kebudayaan. Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan program beasiswa yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek kepada siswa, insan kebudayaan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk dapat meraih gelar pada jenjang yang lebih tinggi. 

Perlu berkolaborasi lebih jauh dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengangkat harkat dan kompetensi para seniman, budayawan dan profesi terkait lewat pemberian beasiswa. Baik beasiswa untuk belajar di dalam negeri maupun di luar negeri.

Langkah LPDP untuk membantu seniman dan budayawan perlu diperluas hingga ke pelosok daerah. Jangan hanya di kota besar saja. Karena kebudayaan Indonesia itu tumbuh dan berbasis dari desa. 

Langkah LPDP bersama Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) melakukan sosialisasi beasiswa bagi para pelaku seni budaya tahun ini perlu diperluas dan ditingkatkan kelompok sasarannya.

Beasiswa LPDP kepada para pelaku seni budaya ini merupakan realisasi program dari Dana Abadi Kebudayaan yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2022. Dana Abadi Kebudayaan dibentuk sebagai wujud kehadiran negara guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan riset di bidang seni budaya di Indonesia.

Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menyatakan bahwa LPDP sudah memberikan beasiswa S2 dan S3 di bidang musik. Ada 25 orang master dan doktor. Sekretaris Jenderal PAPPRI Dwiki Dharmawan mengatakan bahwa perlu adanya peningkatan kapasitas sebagai warga negara yang bekerja di pelaku seni dengan cara berkolaborasi dengan LPDP. 

Keniscayaan seniman musik meningkatkan kualitasnya, baik akademisi S1, S2, S3, vokasi, short course, ataupun riset-riset. Sungguh disayangkan di Indonesia banyak ragam seni musik yang sudah hampir punah.

Beasiswa yang diberikan kepada pelaku kebudayaan mestinya diperbanyak jumlahnya dan mencakup untuk seluruh daerah.

Pemberian beasiswa kepada insan atau pelaku kebudayaan dalam konteks mengembangkan insentif khusus untuk mengangkat kebudayaan lokal. Selain itu juga memperteguh kebhinekaan dan memperkuat kebudayaan nasional.

Berbagai strategi untuk mengatasi keterbelakangan bangsa tidak akan efektif jika mengabaikan aspek kebudayaan. Kebudayaan sebaiknya menjadi kata kunci dalam program pembangunan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline