Rendahnya mutu pendidikan dianggap sebagai sebuah masalah serius pada bidang pendidikan di berbagai jenjang dan satuan pendidikan. Terdapat berbagai pihak yang menyatakan bahwasannya kualitas pendidikan yang rendah dinilai sebagai faktor yang akan memperlambat kemajuan SDM dengan keterampilan untuk dapat bersaing dalam bidang pekerjaan dan industri.Bahkan bentuk upaya menaikan kualitas pendidikan dianggap perlu untuk terus dikembangkan. Pendidikan dianggap sebagai upaya secara sistematis dan bertujuan memberikan peningkatan pada mutu serta martabat manusia dan bersifat hiolistik.
Dekade belakangan ini juga berkaitan dengan kualitas pendidikan menjadi bahan diskusi yang serius. Salah satunya pada jenjang pendidikan dasar, Berkaitan dengan masalah hausnya mutu pendidikan yang tidak merata dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dengan masih menggunakan Sistem Zonasi.
Berdasarkan hasil penelusuran P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), terdapat beberapa masalah pada PPDB 2023. Salah satu masalah utama dan tidak habis pikir yakni migrasi domisili dengan adanya KK atau Kartu Keluarga calon peserta didik ke daerah dekat sekolah yang dianggap favorit. Permasalahan tersebut juga memperlihatkan fakta bahwasanya mutu sekolah di Indonesia dinilai kurang merata dan menjadikan orang tua banyak yang menyekolahkan anaknya di sekolah unggul.
Hal tersebut dinilai karena kualitas pendidikan sangat berdampak pada mutu dari output pendidikan yang dihasilkan. Oleh sebab itu pendidikan yang bermutu menjadi perhatian khusus yang harus menjadi fokus serius untuk semua pihak untuk terhindar dari rendahnya mutu pendidikan. Pendekatan ini mencakup komponen penting seperti sumber daya awal (input), proses pembelajaran, dan hasil akhir (output) serta berbagai elemen yang mempengaruhi kualitas pendidikan, termasuk kurikulum yang relevan, metode pengajaran yang inovatif, kualitas guru, fasilitas belajar yang memadai, pengelolaan yang inovatif, serta keterlibatan aktif orang tua serta penduduk.
Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, sangat penting untuk melihat secara komprehensif dan berbagai faktor yang saling berinteraksi. Oleh karena itu, perlu diakui bahwa rendahnya mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada strategi yang diadopsi oleh pemerintah. Namun, upaya meningkatkan mutu pendidikan harus melibatkan seluruh pihak berkepentingan. Dengan kolaborasi yang baik dan upaya komprehensif, mutu pendidikan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Gerak kolaborasi sekolah tersebut, mengarah pada aspek efektivitas yakni aspek yang utama dalam pendidikan di sekolah. Maka dari itu, pengembangan sekolah sebagai sekolah efektif dianggap sebagai syarat dalam menaikkan kualitas pendidikan.
Hal tersebut dapat dinilai dari mutu kurikulum yang dicanangkan, tidak bermakna jika tidak ditunjang dengan adanya strategi yang tepat, SDM memadai serta komitmen, manajemen, iklim dan budaya sekolah yang mendukung. Pada proses perencanaan pendidikan perlu mempertimbangkan terkait berbagai keadaan, strategi-strategi, langkah serta kriteria penilaian (Nurcholis, 2003).
Hal ini penting untuk memahami lembaga pendidikan yang bersifat penting dan satu dari pendekatan yang dijalankan yakni dengan efektivitas sekolah. Jaap Scheerens (2003) "predikat untuk sekolah yang sudah mewujudkan tujuannya, dari pada sekolah lain didasarkan pada pandangan dari jumlah siswa yang diterima (student-intake) melalui manipulasi keadaan yang diberlakukan oleh sekolah atau konteks dalam sekolah tersebut". Diperjelas bahwa efektivitas sekolah mengacu pada upaya dalam memberdayakan unsur dalam sekolah yang didasarkan pada tugas pokok serta fungsi yang dimilikinya pada struktur program dan membantu meraih hasil yang diinginkan (Komariah, A dan Triatna, 2008).
Lebih sederhana, Merujuk pada Sagala (2010) keefektifan sekolah (effective schooling) serta sekolah unggul (school quality) menjadi wacana yang tidak terbatas selama sekolah masih melaksanakan aktivitasnya yang mana akan terus merespon perkembangan zaman melalui, tuntutan terhadap efektivitas serta kualitas sekolah.
Sejauh ini program aksi untuk menaikkan efektivitas sekolah kurang mengarah pada aspek perubahan artinya perlunya pengembangan sekolah melalui inovasi. Maka, dibutuhkan upaya manajemen inovasi pendidikan dan kerjasama dari semua pihak untuk menuju sekolah efektif.
Sehingga munculnya sekolah-sekolah yang memiliki keunikan tersendiri dan membuktikan adanya inovasi di dalamnya. Untuk itu, Manajemen inovasi pendidikan perlu memperhatikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, Penilaian, dan Pengawasan, serta tindak lanjutnya. Apabila sejauh ini hanya rutinitas dengan sederhana yang terdengar masih bersifat statis pasif tidak mendorong potensi siswa, diperlukan inovasi untuk mengelolanya.