Lihat ke Halaman Asli

Pemberatan Syarat Artis Ikut Pemilu di Indonesia

Diperbarui: 29 Agustus 2016   23:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini banyak rakyat Indonesia gencar-gencarnya mencalonkan diri untuk menjadi bagian partai politik,dalam pencalonan sebagai bagian dari partai politik pasti setiap orang pun berlomba-lomba agar masuk ketahap pemilu .Tampaknya Pemerintah Indonesia mulai tegas dalam menanggapi masalah pemilu ini,karena Pemerintah telah mengusulkan syarat untuk publik figur atau artis akan diperberat dengan syarat harus menjadi anggota partai selama kurang lebih setahun sebelum mengikuti Pemilu.

Namun pengajuan ini banyak menuai kritik dari banyak partai politik yang terdiri oleh banyaknya publik figur.
"Pembatasan satu tahun itu usulan mungkin maksudnya baik, supaya paham ideologi parpol. Namun akan kita bahas bersama apa diperlukan batasan itu,'' kata Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Riza menghormati usulan yang disampaikan Kemendagri tersebut. Namun baginya, setiap warga negara Indonesia tidak ada perbedaan, apalagi dibedakan melalui profesi.

Berbeda dengan Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menolak rencana tersebut. Ia meminta pemerintah tidak partisan dalam membuat undang-undang. Menurutnya, UU tidak boleh memojokan salah satu pihak saja, tapi dibuat untuk seluruh warga negara.
Karena menurutnya,masalah kualitas,bobot dan pendidikan tidak hanya pada artis tetapi kepada setiap orang yang tergabung dalam parlemen harus berkualitas tapi artis bukan ukurannya.

Lalu banyak pihak yang kurang mendukung ada nya pengusulan tersebut dengan berbagai alasan.
Krisna Murti menyatakan bahwa pengajuan syarat tersebut merupakan diskriminasi kepada kalangan artis,karena tidak semua kalangan artis tidak memiliki kualitas yang bagus.
Adapula Dessy Ratnasari yang menegaskan bahwa artis juga ingin menunjukkan potensi mereka  dengan bekerja sebagai dewan.
Dia mengajukan apabila UU dapat diperketat satu tahun atau lebih tetapi jangan terdapat diskriminasi terhadap artis.

Sumber


Nama : Flora Olivia Tamara
NIM : 07041181621049
Jurusan : HI / FISIP
Kelas / Kampus : A / Indralaya

Dosen Pengajar : Nur Aslamiah Supli BIAM,M.Sc




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline