Lihat ke Halaman Asli

Sri Haryati

Mahasiswi

Mekanisme dan Karakteristik Reksadana Syariah

Diperbarui: 23 Desember 2021   21:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

     Menurut Fatwa DSN Nomor : 20/DSN-MUI/IX/2000 tentang pedoman pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah diartikan bahwa Reksadana Syariah adalah sebuah reksa dana yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan juga prinsip syariah dalam Islam, jenis akad yang digunakan dalam reksa dana bisa berupa akad antara pemodal atau pemilik harta dengan manajer investasi sebagai wakilnya, maupun manajer investasi dengan pengguna investasi tersebut.

     Produk-produk yang akan menjadi portofolio didalam reksa dana syariah akan dibatasi dan ditinjau kembali, karena produk yang dapat menjadi portofolio dalam Reksadana syariah harus sesuai dengan syariah Islam, maka produk yang tidak sesuai atau tidak memenuhi kriteria tidak akan diinput menjadi portofolio dalam Reksadana Syariah.

     Salah satu lembaga keuangan syariah yang bisa menjadi alternatif untuk masyarakat yang ingin mendapatkan return dengan sumber yang bersih dan juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah adalah Reksadana Syariah. 

     Karena,  selain mencari keuntungan Reksadana Syariah juga mempunyai tanggung jawab terhadap sosial serta lingkungan, Reksadana Syariah berkomitmen kepada nilai-nilai Islam atau prinsip-prinsip syariah.

Mekanisme Reksadana Syariah

     Reksadana Syariah memiliki mekanisme operasional dengan menggunakan sistem akad wakalah, dimana Reksadana Syariah akan bertugas sebagai mudharib atau disebut juga sebagai pengelola dana dari para investor.

     Dana yang terhimpun didalam Reksadana Syariah selanjutnya akan ditempatkan kedalam kegiatan-kegiatan emiten atau perusahaan lain dengan cara melakukan pembelian Efek Syariah, dalam ketentuannya maka Reksadana Syariah akan berperan sebagai mudharib atau pengelola dan juga emiten (pihak utama yang menerbitkan saham).

Karakteristik Reksadana Syariah :

1. Unit penyertaan yang terjangkau

2. Diversifikasi investasi Reksadana Syariah dari kumpulan berbagai efek, hal ini dapat meminimalisir risiko investasi

3. Kemudahan dalam berinvestasi karena dikelola oleh manajer investasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline