Lihat ke Halaman Asli

SRI HARTONO

Mantan tukang ojol, kini buka warung bubur ayam

Merdeka Memakai Baju Daerah

Diperbarui: 29 Oktober 2022   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Murid murid  SMPN 2 Salatiga memakai baju daerah  - dokpri

Akhir akhir ini banyak pro kontra terkait aturan 'Seragam Pakaian Adat bagi Anak Sekolah. Hal itu terjadi setelah Kemendikbudristek mengeluarkan peraturan no 50 tahun 2022. Kemudian Kemendikbud menyerahkan aturan turunannya kepada pemerintah daerah masing masing untuk memutuskan masalah seragam pakaian adat ini. 

Satu hal yang menjadi pro kontra adalah pakaian adat seperti apa yang wajib dipakai. Jika memang pakaian adat seperti yang sudah diketahui khalayak ramai, tentunya banyak pernak pernik yang harus disiapkan dan dipakai  dengan cara yang benar. 

Pemakaian pakaian adat lengkap sifatnya sakral, contoh pakaian adat Jawa Tengah. Para leluhur punya maksud dan tujuan tertentu saat menciptakannya. Apa arti memakai blankon (tutup kepala), mengapa harus membawa keris yang diselipkan di belakang dan masih banyak pertanyaan lagi. 

Seperti contoh diatas, jika pakaian adat dikenakan secara sembarangan atau tidak mengikuti pakem, bisa jadi akan mendegradasi makna dari pakaian adat itu sendiri. 

Pertanyaan yang lain, jika satu daerah terdiri dari banyak suku, pakaian adat mana yang akan diwajibkan? 

Sumatera Utara dengan suku Melayu, Batak, Nias adalah salah satu contoh. Papua dengan berbagai suku asli yaitu  suku Dani, suku Asmat, Suku Amungme dll adalah contoh yang lain. 

Ada satu pendapat bagaimana jika bukan baju adat yang menjadi seragamnya, tetapi baju daerah. Walaupun baju daerah akan mempertimbangkan adat setempat, bisa jadi baju daerah lain dengan baju adat. 

Baju daerah adalah produk dari pemerintah daerah sehingga menjadi keputusan politis. Politik sendiri bersifat dinamis dan kompromi sehingga baju daerah yang ditetapkan adalah produk dari kedinamisan dan kompromi. Oleh karena itu baju daerah kemungkinan akan berkembang secara dinamis tergantung kompromi para pemangku kepentingan. 

Namun jikalau baju daerah yang  dipakai sebagai salah satu seragam sekolah, pemerintah daerah juga akan kebingungan dengan adanya berbagai macam suku di wilayahnya. 

Contoh Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah. Disana terdapat 3 suku asli yaitu suku Banggai, Saluan dan Balantak. Sejak tahun 80'an, Kabupaten Banggai kedatangan para transmigran dari Jawa, Madura, Bali, Lombok serta suku dari sesama pulau Sulawesi yaitu suku Bugis. Ada pula penduduk asli dari Sulawesi lain seperti Kaili maupun Gorontalo yang datang merantau. Mereka juga sudah puluhan tahun menetap di Kabupaten Banggai. Jika demikian, baju daerah seperti apa yang akan diwajibkan? Hal ini tentunya menjadi pro kontra. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline