Edit.
Siswa dan guru SMP negeri 1 Namrole berdemo memprotes perkawinan anak yang terjadi pada murid sekolahnya.
Kejadian ini berlangsung tanggal 4 Oktober 2021 di Kabupaten Buru Selatan. Mereka melakukan protes ke kantor Kemeneg dan DPRD setempat.
Kisahnya bermula seorang siswi kelas 9 SMP Negeri Namrole bernama NK yang akan pindah sekolah.
Orang tua NK berinisil AIK, adalah seorang tokoh agama yang menjadi ketua MUI setempat. AIK menghadap kepala sekolah untuk meminta ijin memindahkan NK ke sebuah pesantren.
Kepala sekolah SMPN 1 Pak Noho Lesilawang terpaksa mengijinkan walaupun menyayangkan. NK merupakan siswi pintar yang selalu ranking satu dikelasnya.
Tak lama kemudian, Pak Noho mendengar kabar bahwa NK telah dinikahkan. Suaminya seorang Ustadz yang berasal dari Tangerang Banten.
Karena tidak setuju terjadinya pernikahan dini terhadap mantan anak didiknya, Pak Noho beserta guru dan para siswanya melakukan demo yang kemudian banyak diberitakan.
Ketika pernikahan dini anaknya ramai diberitakan, AIK kemudian melakukan klarifikasi. Menurut beliau, NK dinikahkan secara siri atas kemauan sendiri. NK tidak akan tinggal serumah dengan suaminya sampai berumur 19 tahun. Setelah berumur 19 tahun, perkawinan NK dan suaminya baru didaftarkan ke KUA.
Entah bersikap bijaksana atau hanya akal akalan saja, orang tua seperti AIK banyak terdapat di Indonesia.