Lihat ke Halaman Asli

Sri Handoko Sakti

DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

Pembayaran Usance L/C sebagai Alternatif Pembiayaan Ekspor Impor (Seri Pembayaran Ekspor Impor 4)

Diperbarui: 19 November 2024   13:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : diolah sendiri oleh penulis

Berikut adalah outline pembahasan mengenai Usance Letter of Credit (Usance L/C) dan kaitannya dengan ekspor-impor serta pembayaran luar negeri (LN):


Melanjutkan mengenai cara pembayaran dengan menggunakan instrument credit, maka kita melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai jenis Sight Letter of Credit. Kali ini kita akan mencoba mengulas mengena jenis Usance Letter of Credit (Usance L/C) dimana bentuk letter of credit ini digunakan dalam perdagangan internasional di mana pembayaran dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah dokumen dikirimkan dan diverifikasi oleh bank. Berbeda dengan Sight L/C yang langsung melakukan pembayaran pada saat dokumen diterima, Usance L/C memberikan waktu pembayaran yang lebih panjang, yang sering kali berkisar antara 30 hingga 180, bahkan hingga 360 hari setelah dokumen diterima.
Berdasarkan pemberian waktu pembayaran inilah, maka Usance L/C memberikan fleksibilitas dalam pembayaran bagi importir, sementara eksportir tetap mendapatkan jaminan pembayaran dari bank. Dalam hal ini, bank bertindak sebagai perantara yang memastikan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan setelah eksportir mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti faktur, bill of lading, atau sertifikat pengiriman barang. Dengan demikian, mekanisme ini memberikan kepastian hukum dan keamanan dalam transaksi ekspor-impor.

Disamping itu juga eksportir mendapatkan jaminan pembayaran meskipun pembayaran dilakukan setelah barang dikirimkan, sementara importir dapat memperoleh waktu lebih untuk mengelola dana mereka sebelum melakukan pembayaran. Bank bertindak sebagai pihak yang memastikan bahwa pembayaran hanya dilakukan jika semua persyaratan yang tercantum dalam L/C dipenuhi. Hal ini mengurangi risiko yang dihadapi oleh kedua belah pihak dan meningkatkan kepercayaan dalam transaksi internasional.

 

Adapun beberapa Kelebihan Usance L/C dalam Praktik Perdagangan, diantaranya :

  • Bagi eksportir, Usance L/C mengurangi risiko non-pembayaran atau ketidakpastian terkait dengan pembayaran oleh importir.
  • Bagi importir, Usance L/C menawarkan jangka waktu lebih lama untuk melakukan pembayaran, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan cash flow dan perputaran modal.
  • Usance L/C memungkinkan terjadinya transaksi yang lebih besar dan lebih kompleks karena adanya jaminan pembayaran, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan perdagangan internasional.

Dengan demikian, Usance Letter of Credit (Usance L/C) memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran perdagangan internasional, mengurangi risiko, dan memberikan keamanan bagi kedua belah pihak dalam transaksi ekspor-impor.

Sedangkan tujuan dari penulisan adalah :

  • Dalam rangka untuk memahami konsep Usance L/C dan bagaimana ia diterapkan dalam transaksi ekspor-impor.
  • Menjelaskan kaitan Usance L/C dengan pembayaran luar negeri dan bagaimana instrumen ini membantu mengurangi risiko dalam perdagangan internasional.


Untuk lebih jelasnya definisi dari Usance Letter of Credit adalah instrumen pembayaran yang digunakan dalam perdagangan internasional, di mana pembayaran kepada eksportir dilakukan setelah jangka waktu tertentu, biasanya antara 30 hingga 180 hari setelah pengiriman barang dan penerimaan dokumen yang relevan. Dalam hal ini, pembayaran tidak dilakukan segera setelah dokumen diterima (seperti pada Sight L/C), tetapi dilakukan pada waktu yang ditentukan setelah dokumen diverifikasi.

Usance L/C ini sering dipilih oleh eksportir dan importir yang ingin memiliki fleksibilitas dalam waktu pembayaran. Bagi eksportir, Usance L/C memberikan jaminan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah dokumen yang menunjukkan pengiriman barang diverifikasi oleh bank. Bagi importir, Usance L/C memberi mereka waktu lebih untuk membayar setelah menerima barang dan memeriksa dokumen, yang memungkinkan mereka untuk mengelola kas dan modal dengan lebih baik.

Sedangkan dari pihak bank yang bertindak sebagai perantara yang memastikan bahwa pembayaran hanya dilakukan setelah semua kondisi yang disepakati dalam kontrak, seperti pengiriman barang dan pemenuhan persyaratan dokumen, dipenuhi. Bank memberikan jaminan pembayaran kepada eksportir, sehingga ia dapat yakin bahwa pembayaran akan dilakukan meskipun pembayaran tidak dilakukan secara langsung pada saat pengiriman barang.

Berikut ini akan dijelaskan Mekanisme Kerja Usance L/C :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline