Lihat ke Halaman Asli

Sri Endah Mufidah

Guru PAI di Pemkab Blitar

Polusi Udara dan Pencabutan Aturan Kewajiban Memakai Masker

Diperbarui: 14 Juni 2023   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Covid-19 yang melanda dunia juga negeri ini (Indonesia) telah membawa berbagai perubahan kebiasaan atau new normal bagi warganya. Penerapan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan memakai sabun, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) masih diterapkan oleh sebagian orang meskipun pandemic covid-19 sudah hilang dari negeri ini.

Meskipun pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid 19 resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker ditempat umum dan fasilitas publik sejak Jumat tanggal 9 Juni 2023 yang artinya masyarakat bebas untuk tidak memakai masker di tempat umum, tapi sebagian besar masyarakat masih merasa nyaman memakai masker apabila berada di tempat umum.

Tentu saja, mereka merasa nyaman memakai masker karena berbagai alasan. Menurut pengalaman penulis juga menurut berbagai sumber yang sempat penulis ajak diskusi, mereka rata-rata memiliki alasan, antara lain:

Pertama, untuk mencegah tertularnya penyakit melalui udara. Jadi memakai masker masih menjadi solusi yang efektif untuk melindungi diri.

Kedua, karena telah menjadi sebuah kebiasaan baru. Covid 19 yang melanda negeri hampir dua tahun lamanya, telah menjadi sebuah kebiasaan baru bagi sebagian orang terutama apabila berada diruang publik. Rasa trauma akan tertularnya penyakit apabila berkumpul dengan banyak orang tetap tertanam dalam benak bagi sebagian orang, terlebih apabila ada seseorang yang sedang terjangkit satu penyakit, seperti flu, batuk, pilek, sesak nafas, demam dan sejenisnya. Mereka terbiasa memproteksi dirinya sendiri dalam pergaulan.

Ketiga, polusi udara yang tidak bersahabat. Meskipun saya tinggal dipedesaan, bukan berarti udaranya selalu benar-benar bersih. Terlebih apabila sedang naik kendaraan bermotor dan berada ditengah-tengah hiruk pikuknya kendaraan  yang mengeluarkan cerobong asap, membuat udara sangat kotor. Selain itu, hembusan angin yang kencang saat berkendara, akan menimbulkan sesak nafas. Hal ini yang membuat kita lebih nyaman untuk memakai masker.

Keempat, menghindari paparan sinar ultra violet atau sinar matahari secara langsung. Meskipun sinar UV merupakan sumber vitamin D dan bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh, tetapi paparan sinar UV secara langsung bisa menimbulkan beberapa dampak negative bagi kulit seperti menyebabkan kulit terbakar, mempercepat penuaan dini, membuat kerutan diwajah, membuat kulit wajah menjadi kering, juga bisa menimbulkan melasma (flek hitam pada wajah) terutama bagi yang sudah berusia lanjut. Nah, untuk menghindari dan mencegah hal tersebut, selain menggunakan sunscreen (tabir surya) pada wajah saat keluar rumah, menggunakan masker bisa dijadikan salah satu alternatif untuk mencegah paparan sinar matahari secara langsung.

Kelima, mengurangi rasa minder atau insecure. Bagi sebagian  orang, perasaan insecure bisa muncul kapan saja dan dimana saja terutama apabila berada ditengah kerumunan. Dengan menggunakan masker, rasa minder atau insecure bisa sedikit ditekan. Terlebih apabila sedang berada didalam kendaraan umum dan kita sedang tertidur, maka menggunakan masker bisa menjadi solusi untuk berjaga-jaga apabila sewaktu-waktu kita tertidur.

Terlepas dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa melarang seseorang untuk memakai masker pun untuk menyuruhnya memakai masker, karena tentu setiap orang memiliki alasan masing-masing.

Blitar, 14 Juni 2023

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline