Tahun baru akan selalu datang setiap tahunnya, selama kita masih diberi umur yang panjang oleh Allah Swt.
Tidak ada kaidah maupun dalil yang menerangkan, mewajibkan atau bahkan melarang seseorang merayakan tahun baru. Jadi sah-sah saja bagi seseorang untuk merayakan akhir tahun, tidak merayakannya serta bagaimana seseorang hendak menghabiskan akhir tahunnya..
Sependek pengetahuan saya, ada banyak sekali cara seseorang melewati akhir tahun. Melihat dan mengamati beberapa medsos yang saya miliki, saya bisa merangkum beberapa kegiatan yang dilakukan teman-teman saya berdasar kegiatan yang mereka upload di media sosialnya.
Ada yang merayakan dengan suka cita dengan makan-makan, berkemah dipinggir pantai bersama komunitasnya, sekedar berkeliling kota untuk melihat keramaian kota, bernyanyi bersama atau ngopi bersama dan banyak juga yang hanya sekedar menonton acara live di televisi yang menyiarkan perayaan tahun baru diseluruh dunia.
Ada pula yang merayakannya dengan menggelar doa bersama, menghadiri majlis taklim, khataman AlQuran di masjid atau mushalla, selamatan dipinggir jalan dan lain-lain.
Tak sedikit pula yang malah tidur sejak sore tanpa menghiraukan bagaimana suasana akhir tahun yang dirayakan banyak orang di seluruh dunia.
Karena tidak ada dalilnya tersebut, alangkah lebih baiknya kalau kita bisa memilah dan memilih bagaimana serta apa yang sebaiknya kita lakukan di penghujung tahun tersebut. Jangan sampai, acara yang tujuan awalnya hendak bersenang-senang justru mendatangkan kesedihan.
Kita hendaknya bisa memilih tempat yang aman serta nyaman untuk merayakan awal tahun. Masih ingat beberapa waktu lalu, beberapa pemudi yang terseret ombak saat berenang di pantai. Pernah terjadi pula, beberapa orang yang jatuh dari atas bukit saat berselfi ria. Pernah pula, beberapa anak harus meregang nyawa karena petasan yang meledak.
Dulu, pergantian tahun baru dirayakan tidak semeriah saat ini. Saat ini, merayakan tahun seperti ada yang mewajibkan. Rasanya hambar apabila harus melewatinya dengan hanya dirumah saja.
Dan tidak ayal lagi, rencana pemerintah yang telah menjadwalkan PPKM (Pemberlauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) beberapa bulan lalu serta melarang masyarakat untuk berkerumun saat libur natal dan tahun baru akhirnya harus ditinjau ulang dan walhasil Surat Edaran tersebut resmi dibatalkan.