Oleh : Sri Zulhijjah
Mahasiswa : UINSU
Medan, Agama dalam mengatur kehidupan masyarakat berperan sangat penting. Agama adalah salah satu medium yang dapat dijadikan sandaran bagi setiap hidup individu dalam mengeliminasi persoalan kehidupan, seperti kasus penyebaran COVID-19 yang saat ini semakin mengkhawatirkan." Kasus ini sangat mencengangkan bagi kita semua, hingga mengalami kebingungan dan kegagapan. Kejadian ini baru kita alami, dan sangat berbeda dari kejadian yang ada sebelumnya",
"Kegagapan dan kebingunan masyarakat ini karena ada kaitannya dengan aktivitas sosial ataupun ritual keagamaan yang biasanya diselenggarakan pada waktu-waktu tertentu. Namun, saat pandemi ini, semua kegiatan tersebut harus dibatasi guna memutus mata rantai penularan virus Corona, termasuk upaya menjaga jarak, pembatasan sosial (social distancing), karantina wilayah (lockdown)". Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai virus."Tentunya di beberapa kalangan masyarakat, menghadapi hal ini tidak mudah".
Para Peneliti mengatakan ada beberapa hal penting dalam pandangan Islam. "Sejarah umat Islam, wabah virus pernah terjadi dan bisa dihindari melalui ilmu pengetahuan, dengan melakukan beberapa hal, seperti: harus tenang dan tidak takut, menjauhi orang sakit, dan untuk beberapa saat perlu untuk menutup pasar, masjid, sembahyang di rumah". Wabah COVID-19 ini dalam perspektif umat islam, bisa dilihat sebagai musibah atau azab.
"Ada beberapa catatan sejarah islam dalam mengatasi penyebaran wabah penyakit". Bukti sejarah pernah di terapkan oleh: (1). Khalifah Umar bin Khattab , ketika wabah penyakit terjadi di zamannya, pada saat kunjungan ke Damaskus memutuskan untuk kembali ke Madinah karena di kota itu terdapat wabah. Ketika ditanya kenapa menghindari takdir Allah,? "Ya, kita akan lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lainnya," Jawab Umar bin Khattab. Maksudnya memilih menghidar dari takdir satu ke takdir yang lain supaya tidak tertular, dan mencari keselamatan. (2) Ibnu Sina,ilmuwan muslim dan dokter pertama yang mendesain metode karantina ( lockdown) untuk mengangkat suatu wabah. Pemikiran Ibnu Sina pernah di rekomendasikan pada masanya, sebagai pembatasan ruang dan gerakan manusia selama beberapa waktu. Efektivitas dan keberhasilan karantina untuk menekan penyebaran wabah, mengakibatkan metode ini terus digunakan hingga sekarang, seperti yang dilakukan pemerintah saat ini.
Ormas Islam sudah berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran COVID-19. "Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul 'Ulama, Muhammadiyah, dan sebagainya telah melakukan ketentuan pemerintah dalam memberlakukan PSBB, dan menyosialisasikan masalah COVID-19. Beberapa praktek ritual bersama, seperti sholat berjamaah dianjurkan untuk ditangguhkan dengan cara sholat dirumah", ungkapnya. Dasar fatwa atau anjuran ini berkaitan dengan berkumpulnya orang di masjid, melarang orang untuk sholat di masjid, bukan melarang orang untuk melalaikan kewajiban agamanya, tetapi lebih pada menghindari resiko yang bisa diterima atau didapatkan dari berkumpulnya dengan orang-orang lain di masjid itu. " Anjuran stay at home adalah bagian dari ikhtiar".
Selanjutnya, pengetahuan tentang ajaran-ajaran ini masih diketahui oleh sebagian masyarakat saja karena yang tahu secara detail adalah para tokoh agama. "Masih ada kesalahan logika pemahaman tentang agama, ketidaktahuan bahwa mencegah wabah itu penting, dan penafsiran yang berbeda tentang arti wabah". Masyarakat yang paham pandemi COVID-19 ini, akan menghadapinya dengan tenang, menerima takdir, dan doa kepada Allah Ta'ala sebagai bagian dari ikhtiar.
Para filosofis agama Hindu yang diterapkan dalam menghadapi COVID-19 menggunakan konsep Tri Hita Karana, untuk menjaga keharmonisan hubungannya dengan menerapkan konsep Niskala dan Sekala/ 'Ngeneng dan Ngening'. " Konsep ini bagi umat Hindu senantiasa menjaga keselarasananya antara Sekala (konsep yang terlihat) dan Niskala (konsep yang tidak terlihat), baik secara vertikal hubungan manusia terhadap Tuhan, manusia dengan lingkungannya, maupun secara horizontal, hubungan manusia dengan manusianya", tutur Made.
Sudut pandang Kristen, mayoritas umat mengambil sikap rasional dan menggugurkan pandangan fatalistik dalam beriman. Sedangkan dari sudut pandang Budha, Bhikkhu Dhammasubho Mahathera, perwakilan Dewan Sesepuh Sangha Theravada Indonesia, menjelaskan dalam pangdangan dasar cara berpikir Buddhis, ada tiga landasan dasar ajaran dan anjuran tentang Dana, Sila, Samadhi. " Dana (kerelaan), Sila ( pengendalian diri tertib bertata susila), dan Samadhi/Meditasi/Semedhi ( pengendalian batin dan pikiran)".
Melalui jalur agama-agama ternyata lebih efektif diterima di masyarakat untuk memberikan salah satu solusi sebagai pemutus mata rantai COVID-19 di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H