Saat Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Indonesia telah di coret dari daftar Negara Berkembang sejak tanggal 10 Februari 2020 di sebuah kantor perwakilan dagang AS (USTR). Tentunya membuat publik bertanya-tanya perihal apa yang telah disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat tersebut. Karena berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS). Dimulai sejak tahun 2015 pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu di level angka 4,88%, kemudian di tahun 2016 mengalami kenaikan hingga 5,03%, lalu di tahun 2017 mengalami peningkatan hingga 5,07%, dan di tahun 2018 juga mengalami kenaikan menjadi 5,17%, namun di tahun 2019 yang lalu pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan menjadi 5,02%. Itu artinya bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini belum cukup mumpuni bila dikatakan bahwa Indonesia sudah menjadi Negara Maju.
Ditambah lagi sejak periode tahun 2019 tepatnya di akhir bulan Desember yang lalu Indonesia mengalami musibah dengan masuknya Wabah Virus Corona atau yang sering disebut COVID-19, tidak hanya dari sektor ekonomi Indonesia mengalami kemerosotan yang cukup signifikan. Dan Wabah Corona tersebut juga menyerang berbagai sektor lainnya diantaranya seperti sektor Industri dan Pariwisata Dan juga berdasarkan survei oleh BPS pada tahun 2017. Indonesia sendiri jauh dari 10 daftar urutan Negara Maju, dimana Indonesia menduduki urutan ke-118 dari 189 Negara di dunia, dengan jumlah nominal Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu Hanya berkisar 3.847 USD. Tidak demikian dengan Negara Amerika serikat yang masuk ke daftar 10 Negara Maju di Dunia yang menuruti urutan ke-9 dengan jumlah PDB yaitu 60.055 USD.
Lalu mengingat saat Indonesia telah dihapus dari daftar Negara Berkembang. Apakah Membuat Indonesia berbangga atau justru malah Indonesia harus lebih ekstra berbenah untuk membuktikan bahwa Indonesia layak dikatakan sebagai negara maju. Sudah tentu Presiden Republik Indonesia Jokowi optimis bahwa Indonesia kedepannya mampu bersaing baik dalam Sumber Daya Manusia (SDM), dan Sumber Daya Alamnya (SDA).
Lalu indikator apa sajakah yang menjadi penentu bahwa suatu negara dikatakan Negara Maju dan Negara Berkembang ?
Dan layakkah Indonesia Menyandang Sebagai Negara Maju ?
Berdasarkan sebuah lembaga Word Trade Organization (WTO). Atau sebuah organisasi perdagangan internasional sebuah Negara dikatakan Maju apabila beberapa indikator tersebut sudah terpenuhi yaitu :
1. Pendapatan Per Kapita
Dimana pendapatan per kapita merupakan
Indikator terpenting suatu Negara untuk
Mengukur laju pertumbuhan ekonomi
Berdasarkan tingginya jumlah pendapatan
Perkapita penduduknya.
Dan tentu hal ini akan meningkatkan
Jumlah Produk Domestik Bruto (PDB)
Yang sangat berpengaruh bagi suatu
Negara sebagai hasil akhir penentuan
Pertumbuhan Ekonomi Nasional suatu
Negara. Namun Tanpa didukung dengan
Kesejahteraan suatu Masyarakat nya.
Negara tersebut tidak bisa dikatakan
Sebagai Negara Maju, sebagai contoh
Masih terjadinya perang saudara yang
Sudah tentu akan menimbulkan korban
Jiwa, dan rasa tidak aman.
Lalu bagaimana dengan peristiwa
Berdarah yang terjadi baru-baru ini
Di Indonesia. Sudah tentu kita semua
Tidak lupa dengan peristiwa terjadinya
Pertikaian Kelompok Front Pembela Islam
Dengan Aparat hukum yang memakan
Korban Jiwa dengan meninggal nya 6
Anggota FPI yang ditembak oleh aparat
Tersebut.
2. Jumlah Penduduk Miskin
Suatu Negara dikatakan Negara Maju
Apabila jumlah penduduk miskinnya
Sedikit.
Dan seperti nya kabar gembira akan juga dirasakan di Indonesia. Dimana menurut BPS
Atau Badan Pusat Statistik bahwa meski
Indonesia di tengah garis kemiskinan tapi
Penduduk miskin mengalami penurunan
Setiap tahunnya. Yaitu di mulai pada
Periode 2012 jumlah penduduk miskin
Mencapai 29,25 juta jiwa atau sekitar
11,96%. dan tahun 2013 turun menjadi
28,17 juta jiwa atau sekitar 11,25%. Dan di
Tahun 2014-2015 mengalami peningkatan
Yaitu 28,28-28,59 juta jiwa, atau sekitar
11.36%-11,22%. kemudian di tahun 2016
Terus mengalami penurunan 28,01 juta
Jiwa atau sekitar 10,86%. Kemudian di
Tahun 2017 turun kembali menjadi 27,77
Juta jiwa, atau sekitar 10,64%. Dan di
Tahun 2018 juga turun menjadi 25,95 juta
Jiwa atau sekitar 9,82%. Dan untuk data
Terakhir yang diperoleh menurut BPS
Yaitu di tahun 2019 jumlah penduduk
Miskin di Indonesia turun di angka 25,14
Juta Jiwa atau hanya sekitar 9.41%.
Itu artinya bahwa jumlah penduduk
Miskin di Indonesia mengalami
Penurunan
3. Tingkat Pengangguran
Tingkat pengganguran juga menjadi salah
satu indikator dalam mengukur suatu
Negara dikatakan layak menjadi Negara
Maju.