Kemajuan suatu negara didasarkan pada penopang sebagai penunjang. Negara yang maju memiliki banyak penunjang guna berhasilnya suatu negara dalam melakukan pembangunan. Terbagi dalam beberapa bagian yang saling berkesinambungan dan berkembang secara terus menerus. Salah satu elemen penting dalam pembangunan di Indonesia adalah pendidikan.
(Widiansyah, 2017) Pendidikan menjadi salah satu factor penunjang ekonomi pembangunan yang berkelanjutan. Pendidikan berkaitan dengan generasi-genarasi penerus yang akan memimpin regenerasi pembangunan. Pendidikan yang baik berasal dari oleh SDM (Sumber Daya Manusia) yang baik pula. (Ningrum, 2009)
Menurut Hasibuan (2016), sumber daya manusia adalah ilmu dan seni yang mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
Pendapat yang hamper sama oleh Deseller (2015) berpendapat bahwa sumber daya manusia adalah proses untuk memperoleh, melatih, menilai, dan mengompensasi karyawan dan untuk mengurus relasi tenaga kerja, Kesehatan dan keselamatan, serta hal-hal yang berhubungan dengan keadilan. Sedangkan menurut Greenland Charles, pengertian sumber daya manusia adalah individu yang bekerja sebagai suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai asset yang harus dilatih dan dikembangakan kemampuannya. (Ansori, 2015)
Berdasarkan reset dari The World Bank Human Capital Index 2018, nilai Human Capital Index (HCI), Indonesia berasal di peringkat 87 dari 157 negara dengan HCI 0,50300 yang ternyata terpaut jauh jauh dari negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Filiphina.
Singapura sendiri telah menduduki peringkat pertama dalam HCI ini. Sehingga untuk mengejar ketertinggalan ini, Indonesai harus mengejar dengan upaya yang serius dalam meningkatkan kualitas SDM. (Kraay, 2019) Seperti diungkapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo bahwa pentingnya kemajuan SDM yang berkualitas yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu visi dari presiden yaitu "SDM Unggul Indonesai Maju". Dibalik penyiapan SDM yang unggul perlu adanya system pendidikan yang baik dan bermutu sehingga sebagai prioritas utama dalam penataan sistem yang menyeluruh. (Griadhi, 2018)
Konsep pendidikan sebagai investasi, digambarkan dalam intervensi ekonomi (pendidikan sebagai investasi). Kualitas pendidikan yang baik mampu mendukung perkembangan ekonomi yang lebih baik. Salah satu tempat melaksanakan pembangunan ekonomi lewat lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi. Pendidikan perguruan tinggi merupakan salah satu tempat melahirkan SDM yang unggul. Seperti diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pembangunan SDM merupakan kunci yang sangat penting, sehingga perlu adanya memaksimalkan SDM yang ada untuk mencapai misi pembangunan. (Karim, 2020)
Namun disamping impian negara dalam memajukan perkembangan pembangunan ekonomi, lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi belum sepenuhnya memiliki output yang baik sesuai yang diharapkan. Pada suatu kesempatan yang disiarkan dalam media digital televisi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan bahwa sering kali output yang diinginkan oleh lahan pekerjaan tidak sesuai.
Seperti pada waktu masuk pekerjaan dalam proses perekrutan banyak para pemuda belum mampu berkomunikasi dengan baik dan kemampuan kerja sama yang kurang maksimal dalam pekerjaan. Bahkan seringkali Ketika selesainya masa pendidikan, seorang fresh graduate belum paham dengan apa yang akan dilakukan setelahnya usai melaksanakan pendidikan. (Siregar, 2020)
Menurut Programme for International Student Assessment (PISA) sesuai dengan ranking terhadap kualitas pendidikan yang dilaksanakan, Indonesia menempati posisi ke-72 dari 77 negara berada di posisi keenam dari bawah. Dikalahkan oleh Malaysia dan Brunei Darussalam.
Selain itu dalam QS World Ranking, Indonesia tidak mampu melampaui negara-negara tetangganya di ASEAN. Direktur Dewan Badan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyatakan bahwa perguruang tinggi kesulitaan memenuhi tiga dari sembilan instrument penilaian untuk tingkat perguruan tinggi. Dalam hal ini perguruan tinggi kesulitan untuk memperoleh akreditasi A atau unggul dikarenakan beberapa poin yang sulit terpenuhi.