Lihat ke Halaman Asli

Sri Amelia

tentang saya

Daya Beli Petani Makin Lemah

Diperbarui: 3 Mei 2019   18:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(dok. Jitunews)

Bulan Mei ini diawali dengan kabar tidak mengenakkan bagi petani kita. Berdasarkan hitungan Badan Pusat Statistik (BPS), daya beli petani melemah di bulan April kemarin. Pelemahan itu sendiri tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) nasional April 2019 sebesar 102,23 atau turun 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Selain itu, NTP menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi petani. Sehingga semakin tinggi NTP, maka semakin meningkat daya beli petani.

Nah Penurunan NTP pada April 2019 itu disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Lebih lanjut, ada empat sub sektor pertanian yang cukup berpengaruh pada turunnya NTP April 2019 kemarin. Yaitu NTP Sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,21 persen, Sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,48 persen, dan Sub sektor Peternakan sebesar 0,34 persen.

Rujukan

Selain itu, Sub sektor Perikanan sebesar 0,41 persen. Sementara itu, Sub sektor Tanaman Hortikultura adalah satu-satunya sub sektor yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,60 persen. Kemungkinan besar, kenaikan NTP itu adalah dampak dari naiknya harga jual beberapa produk hortikultura. Contohnya Bawang Merah, cabai, dan bawang putih. 

Sebagai negeri agraris, ironisnya nilai tukar petani kita turun dari periode ke periode. Sebelumnya BPS mencatat NTP pada Maret 2019 secara nasional turun 0,21% dibandingkan Februari 2019, dari 102,94 menjadi 102,73. 

Penurunan nilai tukar petani seperti ini tidak bisa terus menerus dibiarkan. Harus ada upaya terpadu dan terukur untuk meningkatkan nilai tukar petani. Misalnya dengan memberi bantuan subsidi maupun insentif untuk meringankan biaya produksi mereka. Berikutya, harus ada jaminan pembelian yang adil bagi produk pertanian. Sehingga petani tidak jadi korban permainan harga.

Pertanyaannya, siapa yang bisa menangani keharusan-keharusan tadi? Mari kita tanya pada Kementerian Pertanian dan Menteri Amran Sulaiman yang ditugasi Presiden Jokowi untuk mengurusi petani.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline