Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Namun hasil survey PISA tahun 2018 menunjukkan 60% sampai dengan 70% peserta didik Indonesia masih berada di bawah standar kemampuan minimum sains, matematika, dan membaca.
Sedangkan studi The Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) pada tahun 2015 menunjukkan interaksi guru dan peserta didik dalam pembelajaran tidak merangsang adanya kemampuan analitis dan berpikir arah tinggi.
Sebagai upaya untuk melanjutkan dan mengembangkan kebijakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, maka Kemendikbud menginisiasi Program Sekolah Penggerak yang berupaya mendorong satuan pendidikan untuk melakukan transformasi diri untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, kemudian melakukan pengimbasan ke sekolah lain untuk melakukan peningkatan mutu serupa (Salinan Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1177/ M/ 2022 tentang Program Sekolah Penggerak).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Sri Susanti pada penelitian tesisnya yang berjudul Potensi Situs Liangan sebagai Sumber Belajar Sejarah dalam Meningkatkan Rasa Nasionalisme pada Peserta Didik di Tingkat Pendidikan Menengah, menunjukkan hubungan Situs Liangan dan sumber belajar dengan nasionalisme yang dihitung dengan korelasi adalah 0,874 hal ini menunjukkan pengaruh yang sangat kuat.
Kontribusi variabel Situs Liangan dan sumber belajar terhadap nasionalisme adalah 76,4% sedangkan 23,6% ditentukan variable lain. Nilai signifikansi (Sig. F Change) = 0,000, sehingga nilai Sig. F Change 0,000 < 0,05 yang artinya terdapat hubungan yang signifikan antara Situs Liangan sebagai sumber belajar dengan rasa nasionalisme peserta didik.
Keberadaan Situs Liangan dapat melahirkan keinginan generasi muda untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan situs sebagai salah satu warisan budaya di Indonesia khususnya di Kabupaten Temanggung.
Situs Liangan merupakan pemandu dalam memahami asal usul, mengembangkan rasa memiliki, dan memahami orang lain yang merupakan unsur pembinaan kebangsaan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Situs Liangan memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan sebagai sumber belajar pada kurikulum Program Sekolah Penggerak. Peserta didik pada sekolah menengah memasuki Fase E dan F.
Pada fase ini peserta didik diharapkan memiliki Keterampilan Konsep Sejarah (Historical Conceptual Skills), Keterampilan Berpikir Sejarah (Historical Thinking Skills), Kesadaran Sejarah (Historical Consciousness), Penelitian Sejarah (Historical Research), dan Keterampilan Praktis Sejarah (Historical Practice Skills).
Melalui pemanfaatan Situs Liangan sebagai sumber belajar dapat mendorong peserta didik untuk memiliki kesadaran sejarah melalui pemahaman tentang asal usul Situs Liangan. Situs Liangan yang baru ditemukan pada tahun 2008, dan masih dalam proses ekskavasi memberikan kesempatan yang luas untuk mendorong keterampilan peserta didik dalam hal penelitian sejarah.
Sumber Referensi:
Salinan Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1177/ M/ 2022 tentang Program Sekolah Penggerak