Akhir-akhir ini banyak sekali pihak yang menuding bahwa pemerintah melakukan Islamophobia - suatu sikap yang membenci agama Islam. Tuduhan ini merujuk pada penangkapan beberapa ustadz dan beberapa tindakan tegas lainnya.
Sebenarnya, apa yang dituduhkan oleh banyak pihak itu sama sekali tidak mendasar. Sebagai negara hukum dan menjunjung tinggi nilai demokrasi, pemerintah sudah sangat berhati-hati dengan tindakan hukum kepada seluruh warganya (tidak pandang bulu) . Tentu saja hal ini karena mempertimbangkan keutuhan bangsa.
Salah satu contohnya adalah penangkapan aparat kepada Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja, yang merupakan pemimpin tertinggi organisasi (Amirul mu'minin) Khilafatul Muslimin (KM) mengklaim dirinya adalah penerus kekhalifahan pasca meninggalnya Rasulullah SAW (sebagai khalifah no 105) yang membagi wilayahnya menjadi wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Indoensia bagian Timur.
Selama 25 tahun ada, mereka sudah memiliki pengikut sebanyak 14 ribu orang di seluruh Indonesia. Para pengikut itu punya nomor induk warga KM, yang dianggap bisa menggantikan e-KTP Indonesia. Aparat juga menemukan uang sebanyak 2 Miliar rupiah di kantor KM di lampung.
KM didirikan untuk melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) atau dikenal juga dengan Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Kartosoewirjo. Mereka juga menjadikan buku Kartosoewirjo sebagai panduan. Singkat kata mereka menginginkan bentuk negara Islam yang bertentangan dengan Pancasila.
Kewajiban menjaga keutuhanbangsa dan negara dengan melakukan tindakan tegas pada para pelanggarnya sebenarnya tidak saja dilakukan Indonesia. Bahkan Saudi Arabia melakukannya.
Dua tahun lalu pemerintah Arab Saudi melakukan pemecatan kepada banyak imam setelah terbukti para imam itu tidak mampu menerangkan kepada public bahwa Ikhwanul Muslimin adalah kelompok teroris -- para imam itu dianggap pro IM oleh pemerintah aArab Saudi. . Untuk diketahui pemerintah Arab Saudi tidak setuju dengan ideologi IM. IM yang berkembang di Mesir awalnya memang gerakan agama, tetapi pada perkembangannya IM menjadi gerakan politik yang membawa misi tertentu dan berhaluan keras.
Bisa disimpulkan bahwa banyak imam di Arab yang dipecat karena tidak sejalan dengan pemerintah Arab Saudi . Artinya di setiap negara pemerintah dan aparat punya koridor sendiri soal ideologi asing dan berhak melakukan tindakan untuk menjaga bangsa dan negaranya itu.
Bagi Indonesia KM adalah ideologi transnasional yang dianggap tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, dan dengan tegas menindaknya. Kita harus menghargai dan menghormatinya. Bagi Arab Saudi, IM adalah kelompok teroris yang jadi bagian dari ideologi transnasional dan dengan tegas menindak para imamnya yang enggan mengecam IM. Warga Arab Saudi termasuk para imam harus menghargai dan menghormati keputusan ini.
Jelas terungkap di sini bahwa tindakan pemerintah Indonesia bukan Islamophobia dan pemerintah Arab Saudi bukan bertindak otoriter terhadap para imam yang pro IM. Masing-masing pemerintah itu menjalankan sikap yang seharusnya sebagai pemerintah dalam suatu negara.