Lihat ke Halaman Asli

Diana Wardhani

Penyunting Berita

Kritik Keras Suara Perempuan Nusantara, Sikat Sindikat BP2MI Terbukti Lemah dalam Implementasi

Diperbarui: 28 Agustus 2024   13:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Resmi Suara Perempuan Nusantara

Suara Perempuan Nusantara (SPN) dengan tegas menyampaikan kecaman terhadap tindakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah melepaskan agen yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan pada 24 Agustus 2024 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tindakan ini tidak hanya menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum, tetapi juga bertentangan dengan slogan BP2MI, "Sikat Sindikat," yang seharusnya menjadi lambang dari komitmen tanpa kompromi BP2MI dalam memberantas sindikat perdagangan orang dan melindungi pekerja migran.

Slogan "Sikat Sindikat" seharusnya mencerminkan semangat dan dedikasi BP2MI dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia yang tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran kita. Namun, keputusan untuk melepaskan agen yang jelas terlibat dalam praktik perdagangan orang menunjukkan adanya kelemahan serius dalam komitmen BP2MI. Hal ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap kemampuan BP2MI dalam menjalankan fungsinya dengan efektif dan tegas.

Penangkapan agen tersebut merupakan peluang yang seharusnya dimanfaatkan oleh BP2MI untuk menunjukkan ketegasan dalam memerangi sindikat perdagangan manusia. Keputusan untuk melepaskan agen yang telah ditangkap justru mengirimkan sinyal yang salah dan merusak kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ini adalah langkah mundur dalam upaya kolektif yang telah kita bangun bersama untuk melindungi hak-hak pekerja migran dan memastikan bahwa kejahatan perdagangan manusia tidak dibiarkan berkembang tanpa hambatan.

Sebagai Ketua Suara Perempuan Nusantara, saya, Nur Khotimah, merasa sangat prihatin dan kecewa dengan keputusan BP2MI yang telah melepaskan agen tersebut. Keputusan ini jelas bertentangan dengan slogan "Sikat Sindikat" yang seharusnya menjadi manifestasi dari komitmen kuat BP2MI dalam memberantas sindikat perdagangan orang. Tindakan ini tidak hanya merusak upaya perlindungan terhadap pekerja migran, tetapi juga mengancam penegakan hukum yang seharusnya menjadi landasan keadilan di negara kita.

Suara Perempuan Nusantara menuntut agar BP2MI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan tindakan yang telah diambil. Evaluasi ini harus mencakup peninjauan ulang terhadap prosedur dan mekanisme pengawasan yang ada, serta memastikan bahwa semua pelaku tindak pidana perdagangan orang diusut tuntas dan dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten merupakan elemen kunci untuk menunjukkan komitmen negara dalam melindungi hak-hak pekerja migran dan memastikan bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang lolos dari hukuman.

Selain itu, SPN mendesak agar proses hukum yang melibatkan kasus-kasus perdagangan orang dilakukan dengan transparan. Masyarakat harus diberikan akses informasi yang jelas dan akurat mengenai perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan terbuka. Keberhasilan penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi indikator penting sejauh mana negara kita serius dalam menjaga keadilan dan melindungi warganya dari kejahatan perdagangan manusia.

Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawasi dan mendukung upaya perlindungan terhadap pekerja migran. Dukungan publik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hak-hak pekerja migran dapat diatasi dengan efektif, dan bahwa kejahatan perdagangan manusia tidak dibiarkan tumbuh subur di negeri ini. Dengan bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak pekerja migran terlindungi dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline