Lihat ke Halaman Asli

Diana Wardhani

Penyunting Berita

Audiensi dengan Komnas Perempuan, Suara Perempuan Nusantara Tuntut Reformasi Mendalam

Diperbarui: 8 Agustus 2024   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi : Tim Kreatif Suara Perempuan Nusantara

Jakarta, 8 Agustus 2024 --- Hari ini, Kamis, 8 Agustus 2024, pukul 15:30 WIB, Suara Perempuan Nusantara, diwakili oleh Mahadir, bersama seorang penyintas scammer online asal Sumatera Utara, menggelar audiensi penting dengan Komnas Perempuan. Audiensi ini bertujuan untuk membahas dan menuntut reformasi yang dapat meningkatkan perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dan penipuan online.

Penyintas scammer online, yang merupakan seorang wanita muda dari Sumatera Utara, hadir untuk membagikan pengalamannya yang mengerikan dan memberikan pandangan langsung tentang bagaimana sistem saat ini gagal dalam melindungi mereka dari penipuan online. Keberanian penyintas ini membawa perhatian khusus pada pentingnya reformasi dalam kebijakan dan sistem yang ada.

Audiensi ini merupakan langkah strategis bagi Suara Perempuan Nusantara untuk memperjuangkan dua tuntutan utama yang dianggap krusial untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Dua tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pembuatan Paspor dengan Surat Rekomendasi dari Kepala Desa : Suara Perempuan Nusantara meminta agar proses pembuatan paspor harus menyertakan surat rekomendasi dari kepala desa. Tuntutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang pemohon paspor dapat diverifikasi dengan lebih baik, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan paspor untuk tindak pidana perdagangan orang dan penipuan.

2. Penggantian Sistem Autogate Bandara : Suara Perempuan Nusantara juga menuntut agar sistem autogate di bandara diganti atau diperbarui. Sistem yang ada saat ini dinilai tidak memadai dalam mendeteksi dan mencegah tindak pidana perdagangan orang. Dengan mengganti sistem ini, diharapkan proses pemeriksaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif untuk menghindari penyalahgunaan oleh pelaku tindak pidana.

Ketua Suara Perempuan Nusantara, Nur Khotimah, memberikan pernyataan terkait audiensi tersebut. Dalam pernyataannya, Nur Khotimah menegaskan:

"Penting bagi kita untuk memahami bahwa kasus penipuan online dan tindak pidana perdagangan orang adalah masalah yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Audiensi ini adalah langkah awal yang penting dalam upaya kami untuk mendorong reformasi yang diperlukan untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari bahaya ini. Dengan adanya surat rekomendasi dari kepala desa dalam pembuatan paspor dan pembaruan sistem autogate di bandara, kami berharap dapat menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam mengatasi dan mencegah kasus-kasus serupa di masa depan."

Nur Khotimah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ini. Ia berharap audiensi hari ini akan menjadi titik balik bagi tindakan nyata yang dapat meningkatkan sistem perlindungan dan pencegahan di seluruh Indonesia.

Audiensi ini mendapat tanggapan positif dari Komnas Perempuan, yang menyatakan komitmennya untuk meninjau dan mempertimbangkan tuntutan tersebut dengan serius. Di masa depan, diharapkan akan ada tindakan konkret yang diambil untuk meningkatkan sistem perlindungan dan pencegahan guna melindungi korban dan masyarakat dari penipuan online serta tindak pidana perdagangan orang.

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak dan dukungan untuk reformasi ini, Suara Perempuan Nusantara berharap dapat mendorong perubahan yang signifikan dan positif dalam sistem yang ada, sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua warga negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline